Breaking News
light_mode

IFAB Setujui Aturan Baru: Kiper yang Memegang Bola Lebih dari 8 Detik Akan Dihukum Tendangan Penjuru

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Nasional, Dewan Asosiasi Sepakbola Internasional (IFAB) kembali membuat gebrakan dengan memperkenalkan aturan baru yang akan diterapkan mulai musim depan. Salah satu perubahan penting ini berfokus pada peran kiper di lapangan, di mana mereka kini harus lebih waspada dalam mengelola waktu saat menguasai bola.

Menurut aturan terbaru, kiper yang memegang bola lebih dari 8 detik akan dihukum dengan memberikan tendangan penjuru kepada tim lawan. Keputusan ini diambil IFAB dalam upaya untuk meningkatkan tempo permainan dan mengurangi pemborosan waktu yang sering kali terjadi saat kiper berusaha memperlambat permainan.

Alasan di Balik Aturan Baru

IFAB menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendorong permainan sepak bola yang lebih dinamis dan mengurangi potensi taktik memperlambat waktu. Dalam situasi tertentu, kiper sering kali dianggap memanfaatkan waktu berlebihan untuk menguasai bola, baik untuk mengatur timnya atau untuk mengurangi tekanan dari tim lawan.

Sepak bola harus tetap menarik dan menghibur bagi penonton. Dengan aturan ini, kami berharap permainan berjalan lebih cepat dan memberikan keuntungan bagi tim yang berupaya bermain agresif,” ujar salah satu perwakilan IFAB dalam konferensi pers.

Dampak Bagi Para Kiper

Aturan baru ini tentu akan memengaruhi strategi para kiper di lapangan. Mereka kini dituntut untuk lebih cepat mengambil keputusan saat menguasai bola, baik dengan melepaskan umpan, menangkap, atau menendang bola ke luar area penalti.

Bagi tim, aturan ini juga menjadi tantangan baru dalam menyusun strategi, terutama dalam menghadapi situasi tekanan tinggi. Kesalahan kecil dari kiper yang terlambat membuang bola kini bisa menjadi keuntungan besar bagi lawan, berupa tendangan penjuru yang kerap berbahaya.

Respon Dunia Sepak Bola

Aturan baru ini menuai beragam tanggapan dari komunitas sepak bola. Beberapa pelatih dan pemain menyambut baik keputusan ini, karena dianggap mampu menjaga tempo permainan tetap cepat. Namun, tidak sedikit pula yang mengkritiknya sebagai bentuk tekanan tambahan bagi kiper yang sudah memiliki tugas berat di lapangan.

Kiper sudah berada di bawah tekanan besar, dan sekarang mereka harus menghitung waktu setiap kali memegang bola. Ini membuat pekerjaan kami semakin sulit,” ungkap salah satu kiper ternama yang tidak disebutkan namanya.

Kapan Aturan Mulai Berlaku?

IFAB mengonfirmasi bahwa aturan ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada musim depan di semua kompetisi yang berada di bawah naungan FIFA. Sebelum itu, federasi sepak bola di seluruh dunia akan diberikan waktu untuk melakukan sosialisasi dan simulasi agar para pemain, pelatih, dan ofisial pertandingan memahami penerapannya dengan baik.

Dengan aturan baru ini, sepak bola diharapkan menjadi lebih seru dan kompetitif. Akankah para kiper mampu beradaptasi dengan perubahan ini? Menarik untuk ditunggu bagaimana implementasinya di lapangan hijau musim depan.(Een).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Jajaran Ormas PETIR Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 kepada Dr. H. Nuril Hakim YHS

    Seluruh Jajaran Ormas PETIR Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 kepada Dr. H. Nuril Hakim YHS

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Seluruh jajaran Organisasi Kemasyarakatan Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-79 kepada Dr. H. Nuril Hakim YHS, tokoh masyarakat Lampung sekaligus pendiri PETIR Lampung. Ucapan tersebut datang dari seluruh unsur kepengurusan PETIR Lampung, mulai dari tingkat DPP, DPD, hingga kader di berbagai daerah. Hal itu menjadi […]

  • Sinergi Layanan Hukum Lampung Dibahas Wagub Jihan dan Kemenkum

    Sinergi Layanan Hukum Lampung Dibahas Wagub Jihan dan Kemenkum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pembahasan layanan hukum Lampung berlangsung saat Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Pertemuan di Bandar Lampung menyoroti akses bantuan hukum desa serta penguatan kekayaan intelektual kampus. Pertemuan Bahas Penguatan Sinergi Layanan Hukum Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung menerima kunjungan pimpinan kantor wilayah kementerian hukum Lampung. Pertemuan […]

  • Baznas dan Bupati Egi Santuni Anak Yatim di Tanjung Bintang

    Baznas dan Bupati Egi Santuni Anak Yatim di Tanjung Bintang

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Bentuk kepedulian terhadap anak yatim kembali ditunjukkan oleh Baznas Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam kegiatan Pengajian Akbar Triwulanan Muslimat NU di Kecamatan Tanjung Bintang, sebanyak 23 anak yatim piatu menerima santunan dan 100 paket bingkisan dibagikan. Acara berlangsung di halaman Masjid Jami Annur, Dusun 1, Desa Rejomulyo, Kecamatan […]

  • Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan tersebut secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Lampung Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bandar Lampung, Battikpost.site […]

  • Rangga Putra Hakim Pimpin Gerindra Tanggamus, Target 12 Kursi

    Rangga Putra Hakim Pimpin Gerindra Tanggamus, Target 12 Kursi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Rangga Putra Hakim resmi memimpin Gerindra Tanggamus setelah menerima mandat dari DPP Partai Gerindra di Pugung, Rabu (29/4/2026). Ia langsung menetapkan target 12 kursi DPRD melalui penguatan struktur partai dan kerja kader hingga tingkat bawah. Penetapan Ketua Baru Gerindra Tanggamus Tanggamus, Battikpost.site — M. Rangga Putra Hakim resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai […]

  • Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Direktur RSUD Ryacudu Ditahan Terkait Proyek Rehabilitasi   Lampung Utara, Battikpost.site – Suasana tegang menyelimuti Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (29/7/2025), saat dr. Aida Fitriah Subandhi, Direktur RSUD Ryacudu, digiring ke mobil tahanan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah sakit tahun anggaran 2022. Aida tidak sendiri. Bersamanya, Kejari juga […]

expand_less