Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal
Battikpost.site, Jakrta --- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk mendata dan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan publik serta mengganggu iklim investasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan investor. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menangani persoalan ini.
"Baru dua hari lalu kami mengadakan rapat koordinasi. Kami minta data dari tiap daerah dan meminta dibentuk satgas khusus untuk menangani ormas. Satgas ini bertugas mengoordinasikan penerti...
