LSM LANTANG Desak Kajati dan BPK Audit Dugaan Penyimpangan di Balai Prasarana Permukiman Lampung
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah kegiatan di Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung. LSM ini menduga telah terjadi pengondisian proyek yang terstruktur dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Dugaan Pengondisian dan Kerjasama Tidak Sehat
Bandar Lampung, Battikpost.site -- LSM LANTANG menilai pihak Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung mengatur pelaksanaan proyek secara tidak profesional. Mereka menyoroti keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga melakukan pengondisian proyek bersama sejumlah pihak.
“Kami melihat adanya praktik kerja sama...

