Breaking News
light_mode

#HakPendidikan

MK Ketok Palu: SD hingga SMP Swasta dan Negeri Wajib Gratis

MK Ketok Palu: SD hingga SMP Swasta dan Negeri Wajib Gratis

  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • account_circle pimred
  • 0Komentar

Battikpost, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengubah arah kebijakan pendidikan nasional. Lewat putusan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK mewajibkan pemerintah menanggung biaya pendidikan dasar 9 tahun tanpa membedakan sekolah negeri atau swasta. Putusan ini menjawab gugatan atas Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketua MK Suhartoyo […]

expand_less