Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo
Polda Lampung Tetapkan FJ Sebagai Tersangka
Lampung, Battikpost.site - Polda Lampung tetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Penetapan ini muncul setelah penyidik mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan percobaan tindak pidana membahayakan keamanan umum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan bahwa bukti dan hasil penyidikan memperlihatkan keterlibatan FJ.
“FJ terbukti merakit bom molotov dan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demo dengan membawa bahan peledak tersebut,” jelas Indra, Senin (8/9/2025).
Kronologi Perencanaan dan Penangkapan
Pada 31 Agustus 2025, FJ bertemu dengan beberapa remaja di sebuah warnet di Sawah Lama, Tan...

