News
Shadow

Syila Music Klarifikasi Dugaan Penipuan, Ungkap Telah Lapor Balik Lebih Dulu

Battikpost, Bandar Lampung – Polemik dugaan penipuan yang menyeret nama Bos Syila Music (DY) terus bergulir. DY melalui kuasa hukumnya, Gindha Ansori Wayka dari Syila Music Law Office, membantah tudingan dan mengungkap bahwa justru pihaknya lebih dulu melaporkan dugaan perampasan alat musik oleh WAH dkk ke dua Polres di bawah Polda Lampung.

Gindha membenarkan kliennya memiliki utang kepada WAH sebesar Rp135 juta, namun sudah mengembalikan sebagian, yakni Rp24 juta sejak November 2024. Tuduhan bahwa DY tidak mengembalikan uang sama sekali dinilai menyesatkan publik dan polisi.

Klien kami telah mengembalikan secara bertahap melalui rekening pelapor,” jelas Gindha, Jumat (2/5/2025). Ia juga menilai somasi dari WAH tidak memuat fakta upaya penyelesaian yang dilakukan DY.

BACA JUGA : Korban Penipuan Konser Laporkan Pemilik Syila Musik ke Polisi

Sebelum dilaporkan AF (suami WAH) ke Polres Metro Jakarta Barat, DY lebih dahulu melapor ke Polresta Bandar Lampung dan Polres Pesawaran terkait dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap alat musik milik Syila Music, yang terjadi pada 8 dan 10 Januari 2025. Kedua laporan kini naik ke tahap penyidikan.

DY juga menyebut WAH telah mengambil alat melebihi nilai pinjaman tanpa proses hukum. Akibatnya, DY harus menyewa alat dari pihak lain untuk tampil, yang menyebabkan kerugian bertambah.

Upaya mediasi dua kali di Polres Pesawaran pun gagal. “Pertemuan pertama ricuh, pertemuan kedua WAH tak hadir,” ujar Gindha.(Sandi)