
Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang objektif dan tanpa diskriminasi melalui peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/05/2025).
Baca Juga Terbaru
SPMB menggantikan sistem sebelumnya, yakni PPDB, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025.

SPMB 2025/2026 memiliki empat jalur pendaftaran dengan kuota sebagai berikut:
1. Jalur Domisili (Zonasi) – Untuk calon murid yang tinggal dalam wilayah sekolah (minimal 30% dari daya tampung).
2. Jalur Afirmasi – Untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas (minimal 30%; 25% untuk ekonomi lemah, 5% untuk disabilitas).
3. Jalur Prestasi – Untuk siswa berprestasi akademik dan non-akademik (minimal 35%).
4. Jalur Mutasi – Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas dan anak guru (maksimal 5%; 3% pindah tugas, 2% anak guru).

Untuk sekolah unggulan, seleksi jalur prestasi didasarkan pada gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), rapor semester 1–5, serta piagam prestasi akademik/non-akademik. Provinsi Lampung telah menetapkan 35 SMA sebagai sekolah unggulan.
Baca Juga Berita Populer
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa SPMB adalah bagian dari upaya mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Penyempurnaan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata. Mekanisme seleksi diperbaiki, persyaratan diperjelas, dan koordinasi diperkuat agar daya tampung sekolah dimanfaatkan optimal,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Sekolah harus siap menerima murid baru, orang tua perlu mendukung proses pendaftaran, dan masyarakat berperan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan SPMB,” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas diharapkan menjadi landasan kuat bagi keberhasilan implementasi SPMB di Provinsi Lampung. (Orba).
