Breaking News
light_mode

Jelajah Hukum Atas Penyaluran KUR untuk UMKM Pondok Pesantren NU di Lampung Sesuai Aturan dan Layak Didukung

  • account_circle sandi_ess
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Republik Indonesia terus menggalakkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai strategi mempercepat pengembangan UMKM serta menciptakan lapangan kerja. Program ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan diperkuat oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Program KUR yang mulai diluncurkan sejak 5 November 2007 telah membuka akses pembiayaan kepada UMKM yang sebelumnya belum bankable. Penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan resmi, termasuk Bank DKI Syariah Cabang Lampung, yang mulai beroperasi sejak Januari 2023.

Sejak beroperasi, Bank DKI Syariah Lampung tercatat telah menyalurkan KUR kepada 75 pemilik, pengelola, dan pengurus Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung. Dana tersebut digunakan untuk mengembangkan berbagai jenis usaha, termasuk sektor wisata religi yang sangat potensial.

 

Lahirnya Asosiasi Ziarah Walisongo

UMKM wisata ziarah merupakan sektor unggulan di kalangan pesantren NU. Banyak pesantren di Lampung rutin menggelar wisata ziarah bagi santri dan jamaah. Melihat potensi besar ini, sebanyak 75 pesantren membentuk Asosiasi Ziarah Walisongo, sebuah badan usaha bersama yang bergerak di sektor jasa transportasi wisata religi.

Asosiasi ini memilih membeli 3 unit bus eksekutif pariwisata dengan merek layanan Jasa NU Nusantara untuk melayani jamaah ziarah ke makam Walisongo di Pulau Jawa. Strategi ini dinilai tepat, karena memiliki kepastian pasar dan menjamin kelancaran pengembalian angsuran KUR ke pihak bank.

Data Kementerian Agama mencatat terdapat lebih dari 1.200 pondok pesantren di Lampung dengan lebih dari 129.000 santri. Jika setiap pesantren melaksanakan dua kali perjalanan ziarah per tahun, maka potensi bisnis ini bisa mencapai lebih dari 3.000 trip per tahun. Ini menjadikan wisata ziarah sebagai sektor UMKM unggulan berbasis pesantren.

 

KUR Tanpa Agunan, Tapi Tetap Sesuai Prosedur

Banyak pihak menyoal penyaluran KUR ini, bahkan beberapa LSM di Lampung menggelar aksi dan menyebut adanya penyimpangan. Namun, seluruh proses pengajuan KUR telah sesuai prosedur dan regulasi. Bahkan hingga saat ini, sebagian besar nasabah telah menjalani 14 kali cicilan dengan status lancar.

Bank DKI Syariah Cabang Lampung sendiri tidak melakukan intervensi terhadap pemanfaatan dana KUR. Tanggung jawab nasabah adalah menjalankan usaha dan membayar angsuran tepat waktu. Fakta menunjukkan bahwa keputusan kolektif membentuk usaha bersama justru menguatkan komitmen pembayaran dan menjamin keberlanjutan usaha.

Tidak ada ketentuan hukum yang melarang pemanfaatan KUR secara kolektif. Selama syarat pengajuan, nilai plafon, dan komitmen pengembalian dipenuhi, penggunaan dana secara bersama dalam wadah seperti Asosiasi Ziarah Walisongo adalah sah secara hukum.

 

Upaya Kriminalisasi Harus Dihentikan

Sayangnya, beberapa pihak masih berupaya menggiring opini seolah terjadi pelanggaran. Narasi sepihak ini berpotensi mencederai semangat kemandirian pesantren NU dalam membangun usaha produktif. Bahkan, muncul kekhawatiran terjadinya kriminalisasi terhadap 75 pesantren tersebut.

Perlu ditegaskan, bank tidak berwenang mengatur jenis usaha selama dana digunakan secara produktif dan mampu dikembalikan sesuai perjanjian. Pemerintah pun saat ini tengah menggulirkan program KUR dalam berbagai sektor, termasuk perumahan. Artinya, fleksibilitas pemanfaatan dana sangat terbuka, selama tidak melanggar ketentuan formal.

 

Penutup

Inisiatif membentuk Asosiasi Ziarah Walisongo patut diapresiasi. Ini merupakan contoh baik dari sinergi keuangan dan usaha berbasis komunitas pesantren. Selain menguatkan ekonomi umat, langkah ini menjadi model sukses pemanfaatan KUR tanpa agunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.(Sandi).

 

Penulis:

Gindha Ansori Wayka

  • Direktur Law Office GAW & LBH Cinta Kasih (CIKA)
  • Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung
  • Penulis: sandi_ess

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Anggaran Rp600 Miliar pada APBD 2025

    Pemprov Lampung Lakukan Efisiensi Anggaran Rp600 Miliar pada APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melakukan efisiensi anggaran hingga Rp600 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, menjelaskan bahwa sejumlah pos anggaran akan disesuaikan […]

  • Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Pelayanan Hukum Baru

    Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Pelayanan Hukum Baru

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika, meresmikan jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D Reserse Kriminal Polda Lampung, Selasa (1/7/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di Teras Gedung C Mapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari […]

  • Dua LSM Demo di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Tuntut Copot Kasatpol PP

    Dua LSM Demo di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Tuntut Copot Kasatpol PP

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ratusan massa dari dua lembaga swadaya masyarakat menggelar demo Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis (5/3/2026). Massa menuntut evaluasi kinerja Satpol PP. Mereka juga meminta pencopotan Kasatpol PP dan Kepala Bidang Perda terkait dugaan pungutan liar. Massa LSM Gelar Demo di Kantor Wali Kota Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Ratusan massa yang tergabung […]

  • Juara Piala Afrika 2025, Senegal Kalahkan Maroko 1-0

    Juara Piala Afrika 2025, Senegal Kalahkan Maroko 1-0

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Senegal Raih Gelar Juara di Final Piala Afrika 2025 Jakarta, Battikpost.site– Juara Piala Afrika menjadi pencapaian bersejarah bagi Timnas Senegal setelah tim tersebut menundukkan Timnas Maroko dengan skor 1-0 pada laga final Piala Afrika 2025. Pertandingan final itu berlangsung di Stadion Prince Moulay Abdellah, Rabat, Maroko, pada Minggu (18/1/2026) waktu setempat. Kemenangan tersebut memastikan Senegal […]

  • Driver Ojol Lampung Gelar Doa dan Salawat untuk Affan di Tengah Hujan

    Driver Ojol Lampung Gelar Doa dan Salawat untuk Affan di Tengah Hujan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Driver ojek online (ojol) Lampung menggelar doa dan salawat bersama untuk mengenang Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Aksi solidaritas tersebut berlangsung pada Jumat (29/8/2025) malam di Tugu Adipura, Bandar Lampung, meski diguyur hujan deras. Sekitar seratusan […]

  • SMK 6 B.lampung Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025

    SMK 6 B.lampung Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, B.Lampung, – SMK 6 kembali mengadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas 12 sebagai salah satu syarat kelulusan dan pembuktian kompetensi di bidang keahlian masing-masing. UKK tahun pelajaran 2024/2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 22 Februari 2025 di lingkungan sekolah dengan melibatkan penguji internal maupun eksternal dari industri terkait. Ujian ini […]

expand_less