
Battik Media, Jakarta, 14 Februari 2025 – Serikat Pengemudi Daring (SPEED) mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada hari ini untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan yang dihadapi para pengemudi transportasi daring di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Ketenagakerjaan, Putri Rahmawati, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra Saputra, serta Staf Khusus Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak pengemudi daring, mengingat semakin meningkatnya jumlah pekerja di sektor ini. Perwakilan SPEED menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan dari anggotanya, terutama terkait dengan perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan pengemudi, serta kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka dalam menghadapi persaingan di dunia transportasi berbasis aplikasi.
Isu-isu Ketenagakerjaan yang Dibahas
Dalam diskusi tersebut, beberapa poin utama yang menjadi perhatian antara lain:
- Perlindungan Sosial bagi Pengemudi
Banyak pengemudi daring yang belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiun. SPEED meminta agar regulasi lebih jelas dalam memastikan bahwa pengemudi daring bisa mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan yang layak, meskipun berstatus sebagai mitra di perusahaan platform digital. - Kesejahteraan dan Skema Pendapatan
Pengemudi daring sering kali mengalami ketidakpastian dalam pendapatan mereka akibat kebijakan tarif yang berubah-ubah dari perusahaan aplikasi. SPEED meminta pemerintah untuk mengawal regulasi tarif minimum agar pengemudi tetap bisa mendapatkan penghasilan yang layak. - Keamanan dan Keselamatan Kerja
Banyak pengemudi yang menghadapi risiko tinggi saat bekerja, mulai dari kecelakaan di jalan hingga tindak kejahatan seperti perampokan dan penipuan. Oleh karena itu, SPEED mengusulkan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik, termasuk kerja sama antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan pengemudi saat bekerja. - Hubungan Kerja dengan Perusahaan Aplikasi
Salah satu isu utama yang terus menjadi perhatian adalah status hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Saat ini, pengemudi dianggap sebagai mitra, yang berarti mereka tidak mendapatkan hak-hak seperti pekerja formal. SPEED mendorong adanya regulasi yang lebih jelas untuk melindungi hak-hak pengemudi tanpa menghilangkan fleksibilitas kerja yang menjadi daya tarik utama transportasi daring.
Komitmen Kemenaker untuk Menyelesaikan Masalah
Direktur Jenderal Ketenagakerjaan, Putri Rahmawati, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendengar aspirasi para pengemudi dan mencari solusi terbaik bagi mereka.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi para pengemudi daring, dan Kemenaker berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan regulasi yang adil dan berimbang,” ujar Putri Rahmawati.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra Saputra, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan platform digital, dan serikat pengemudi dalam menyusun regulasi yang seimbang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat dari regulasi yang disusun, sehingga para pengemudi bisa bekerja dengan lebih aman dan sejahtera. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada komitmen dari semua pihak,” ungkap Indra.
Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Wakil Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif bagi para pekerja di sektor transportasi daring.
“Kami akan terus mengkaji dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang telah ada agar bisa lebih sesuai dengan kebutuhan para pengemudi daring di lapangan,” ujarnya.
Langkah Lanjutan dan Harapan ke Depan
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi daring di Indonesia. Dengan adanya koordinasi yang lebih erat antara SPEED dan Kemenaker, diharapkan kebijakan yang lebih inklusif dapat segera terwujud.
SPEED juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses regulasi ini agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diterapkan untuk melindungi pengemudi daring.
“Kami mengapresiasi langkah Kemenaker yang membuka ruang dialog dengan kami. Namun, kami berharap hasil dari pertemuan ini bisa segera diwujudkan dalam kebijakan nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi daring di seluruh Indonesia,” kata salah satu perwakilan SPEED.
Dengan terus berlangsungnya diskusi dan kerja sama antara semua pihak, diharapkan ekosistem transportasi daring di Indonesia bisa menjadi lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. (Red)