Sengketa Batas Lahan Suinah–Imam Rohadi Berakhir Damai
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sengketa batas lahan Suinah dan Imam Rohadi di Desa Kertosari, Lampung Selatan, berakhir damai. Pembongkaran pagar yang menjadi objek perselisihan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026. Langkah itu menegaskan pelaksanaan kesepakatan perdamaian kedua pihak.
Kronologi Penyelesaian Sengketa Batas Lahan
Lampung Selatan, Battikpost.site — Proses perdamaian dalam sengketa batas lahan akhirnya mencapai titik akhir. Perkara ini melibatkan Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera, yaitu Imam Rohadi.
Redaksi Battikpost.site menerima kiriman video pada Rabu, 18 Februari 2026. Video tersebut berasal dari DPD PKS Lampung Selatan.
Video memperlihatkan proses pembongkaran pagar secara langsung. Imam Rohadi melakukan pembongkaran di lokasi sengketa. Rekaman itu menunjukkan pelaksanaan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati sebelumnya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kertosari. Wilayah tersebut berada di Kecamatan Tanjung Sari. Lokasi ini termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Sengketa sempat menarik perhatian masyarakat sekitar. Namun kedua pihak memilih jalur damai. Mereka menandatangani surat kesepakatan sebelumnya.
Kesepakatan tersebut mengatur tindakan konkret. Salah satunya pembongkaran pagar yang melintasi batas lahan.
Pagar Dibongkar sebagai Bentuk Komitmen
Surat perdamaian memuat kewajiban pembongkaran pagar permanen. Pagar tersebut melampaui batas tanah milik Suinah. Karena itu, kedua pihak menyepakati pembongkaran sebagai langkah penyelesaian.
Selain itu, kesepakatan juga mengatur pemasangan ulang pagar. Pemasangan mengikuti hasil pengukuran yang dilakukan aparat desa. Langkah ini bertujuan mencegah konflik serupa di masa depan.
Pada hari pelaksanaan, Imam Rohadi hadir langsung di lokasi. Ia memulai pembongkaran pagar sesuai kesepakatan. Dokumentasi video menunjukkan proses berlangsung terbuka.
Beberapa pihak menyaksikan proses tersebut. Unsur pengurus partai daerah turut hadir di lokasi. Mereka memantau pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani.
Karena itu, pelaksanaan pembongkaran menjadi indikator penting. Langkah ini menunjukkan keseriusan menjalankan komitmen bersama. Publik akhirnya melihat realisasi kesepakatan secara langsung.
Sebelumnya, kuasa hukum Suinah sempat menyampaikan ultimatum tujuh hari. Ultimatum itu meminta pelaksanaan isi kesepakatan damai. Pembongkaran pagar menjawab permintaan tersebut.
Kuasa Hukum Suinah Beri Apresiasi
Kuasa hukum Suinah berasal dari Kantor Hukum SM & Partners. Ia bernama Muhlisin. Ia menyampaikan pernyataan resmi terkait penyelesaian sengketa ini.
“Atas nama Kuasa Hukum Sdri. Suinah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelesaian permasalahan batas lahan di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Muhlisin dalam keterangan resminya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus partai daerah. Ia menyebut kehadiran mereka membantu proses mediasi. Selain itu, ia menilai penyelesaian berjalan secara kekeluargaan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak mempercepat solusi damai. Dialog berlangsung dengan suasana terbuka. Proses ini akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
Ia juga menilai tindakan pembongkaran sebagai bukti itikad baik. Langkah tersebut memperlihatkan komitmen menjalankan isi perjanjian. Karena itu, perkara dianggap selesai.
“Dengan telah dibongkarnya pagar yang menjadi objek perselisihan dan disepakatinya perdamaian oleh kedua belah pihak, maka perkara ini dinyatakan selesai secara damai dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan pandangan mengenai penyelesaian konflik. Ia menilai dialog menjadi jalan terbaik dalam persoalan masyarakat. Selain itu, sikap saling menghormati memperkuat perdamaian.
Menurutnya, proses ini dapat menjadi contoh positif. Masyarakat dapat menyelesaikan konflik melalui musyawarah. Nilai kebersamaan juga tetap terjaga.
Pernyataan Imam Rohadi Usai Pembongkaran
Setelah pembongkaran selesai, Imam Rohadi menyampaikan pernyataan terbuka. Ia menyampaikan pesan kepada pihak yang terlibat dalam proses damai tersebut.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sebelumnya terima kasih banyak kepada Bang Haji sebagai lawyer, sebagai keluarga, utamanya kepada Bu Suinah, Pak Sukino, Mbak Wiwik. Dibongkarnya akses pagar semoga kembali bisa membangkitkan kekeluargaan dan kehangatan yang memang selama ini berjalan,” ujarnya.
Ia menyebut proses ini sebagai bagian dari evaluasi pribadi. Ia berharap hubungan kekeluargaan kembali terjalin dengan baik. Selain itu, ia menilai perdamaian membawa manfaat bersama.
“Insyaallah saya pribadi meyakini karena banyak hal kebaikan yang akan kita lakukan bersama, kita laksanakan bersama. Sekali lagi insyaallah perdamaian ini tidak akan ada timbul efek-efek luar, karena memang secara pribadi kita semua sudah sepakat berkomitmen untuk menjadi keluarga bersama kembali,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantu mediasi. Ia menyebut peran pimpinan partai daerah dalam proses dialog. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kuasa hukum Suinah.
Menurutnya, suasana kekeluargaan menjadi kunci penyelesaian. Dialog berjalan tanpa ketegangan berlebihan. Proses itu membuka ruang kesepahaman.
Sengketa Berakhir dengan Pendekatan Kekeluargaan
Sengketa ini sebelumnya muncul akibat dugaan pelanggaran batas tanah. Somasi sempat muncul dalam proses tersebut. Namun kedua pihak memilih jalur musyawarah.
Mereka kemudian menyepakati surat perdamaian. Kesepakatan tersebut memuat beberapa poin penyelesaian. Salah satu poin utama adalah pembongkaran pagar.
Setelah pembongkaran terlaksana, sengketa resmi berakhir. Kedua pihak sepakat menutup persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga menjaga hubungan sosial di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat melihat contoh penyelesaian konflik yang terbuka. Dialog menghasilkan solusi tanpa proses panjang. Komitmen nyata menjadi faktor penting.
Perdamaian tidak berhenti pada dokumen tertulis. Tindakan langsung di lapangan memperkuat kesepakatan. Hal ini memberikan kejelasan bagi masyarakat.
Redaksi mencatat momentum penting dari peristiwa ini. Penyelesaian sengketa memberi pelajaran sosial. Masyarakat dapat menjaga hubungan dengan dialog.
Selain itu, pendekatan damai menjaga stabilitas lingkungan. Hubungan antarwarga tetap harmonis. Konflik dapat selesai tanpa memperpanjang masalah.
Karena itu, proses ini menjadi contoh penting. Komitmen dan musyawarah dapat menyelesaikan persoalan. Nilai kebersamaan tetap terjaga dalam kehidupan masyarakat.
- Penulis: Orba Battik
- Editor: Admin