
Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025), guna mendorong percepatan legalisasi aset dan penataan akses agraria secara berkelanjutan.
Rakor GTRA 2025 mengangkat tema “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang Berkelanjutan dan Berdampak”. Tema ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan keadilan agraria demi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Mewakili Gubernur Lampung, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsad secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
“Skema reforma agraria harus mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga Terbaru
M. Firsada menambahkan bahwa penataan aset mencakup pemberian kepastian hukum melalui sertifikasi hak atas tanah, sementara penataan akses mencakup dukungan infrastruktur, akses pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan usaha.
Ia juga mengapresiasi kerja keras GTRA dan semua pihak yang terlibat, serta berharap Rakor GTRA 2025 menghasilkan rekomendasi strategis untuk menghadirkan keadilan agraria yang berkelanjutan.
“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertipikat, tetapi masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, S.H., M., menyatakan bahwa pelaksanaan rakor ini sejalan dengan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025–2030, khususnya dalam mewujudkan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dan ekosistem ekonomi berbasis desa.
“Program GTRA harus mendukung agenda pembangunan provinsi. Reforma agraria adalah program strategis nasional yang tujuannya memperbaiki struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah,” jelas Hasan.
Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Tanpa kerja sama yang solid dari semua stakeholder, tujuan reforma agraria tidak akan tercapai.
Kegiatan Rakor GTRA 2025 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan GTRA oleh Pj. Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Lampung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
