News
Shadow

Polda DIY Tangkap Pelaku Judol yang Rugikan Bandar Besar

Polda DIY Ungkap Komplotan Judi Online di Bantul

Yogyakarta, Battikpost.site — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar sebuah komplotan pelaku judi online (judol) yang beroperasi secara terorganisir dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksi penipuan sistem di situs judol, pada Kamis (31/7/2025).

Komplotan ini tidak hanya bermain secara biasa, melainkan memanfaatkan celah sistem dengan membuat akun baru setiap hari untuk meraih promosi, cashback, dan peluang kemenangan yang lebih besar. Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku merancang strategi agar akun-akun baru milik mereka bisa menang lebih dulu di awal permainan.

 “Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, dikutip dari Radar Jogja (JawaPos Group).

Strategi Pelaku Merugikan Bandar Judol

Dengan metode tersebut, para pelaku berhasil menguras dana dari bandar melalui kemenangan yang diatur secara sistematis. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap menganggap tindakan ini merupakan pelanggaran hukum, karena terlibat dalam aktivitas judi online ilegal.

Netizen Bereaksi: Yang Dirugikan Bandar, Lapor Siapa?

Penangkapan komplotan ini menuai respons luas dari netizen, termasuk dari kalangan publik figur. Penyanyi kondang Kunto Aji turut memberikan komentar kritis melalui akun Threads miliknya, Minggu (3/8/2025).

 “Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?”tulis Kunto Aji, dikutip JawaPos.com, Senin (4/8/2025).

Komentar ini memancing dukungan dari warganet lain yang mempertanyakan logika di balik penangkapan tersebut.

Netizen Lain Turut Kritik Penangkapan

Akun Instagram @Royshakti juga ikut mengomentari kasus ini dengan nada satir:

 “Ini yang ngelapor siapa? Jangan-jangan yang ngelapor bandar judolnya, hahaha.”

2025 ini makin lama makin lucu ya. Orang bobol situs judol ditangkap, bandar judolnya bebas.”

Sementara akun lain, @ariefs*, mempertanyakan fokus penegakan hukum dalam kasus ini:

 “Makanya aku heran sama kasus ini. Kalau main judol ilegal ya seharusnya sudah banyak yang ditangkap oleh kepolisian. Kalau dilihat mereka bermain judol dan mengelabui sistem judol. Ya yang mana bandar judolnya yang lebih salah secara hukum. Harusnya yang ditangkap bandarnya, bukan pemainnya. Polisi di Indonesia ini memang gak faham hukum banyak.” (**).