News
Shadow

Petugas Puskesmas Diduga Tinggalkan Tugas untuk Kondangan, Dinkes Lampung Selatan Disorot

Puskesmas Merbau Mataram diduga tidak beroperasi pada jam layanan resmi. Warga menemukan fasilitas kesehatan itu dalam keadaan kosong saat mereka membutuhkan pemeriksaan. Warga menuntut tanggung jawab Dinas Kesehatan karena kejadian tersebut berdampak langsung pada keselamatan pasien.


Warga Pertanyakan Operasional Puskesmas

Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Merbau Mataram menemukan Puskesmas Merbau Mataram tidak melayani masyarakat pada jam kerja. Kondisi itu membuat warga mempertanyakan fungsi fasilitas kesehatan tersebut. Warga merasa kecewa karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Puskesmas memiliki kewajiban memberi layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ketiadaan petugas dapat menempatkan pasien dalam kondisi berbahaya. Warga menilai pelayanan puskesmas tidak dapat berhenti karena masyarakat membutuhkan kepastian layanan setiap saat.

Warga menyatakan kehadiran tenaga kesehatan harus konsisten pada jam kerja. Warga menilai pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti karena alasan pribadi petugas. Warga meminta pemerintah daerah memperhatikan keluhan masyarakat mengenai operasional puskesmas.

Pengakuan Kepala UPTD Memicu Reaksi Publik

Kepala UPTD Puskesmas Merbau Mataram memberikan jawaban kepada awak media melalui WhatsApp. Jawaban itu memicu reaksi publik karena menunjukkan ketidakhadiran petugas pada jam kerja. Ia menyampaikan pernyataan berikut:

Ya bang, saya masih ada acara undangan KUA. Buka sampai jam 13.00.”

Pernyataan itu menegaskan ketidakhadiran pimpinan puskesmas saat layanan berlangsung. Situasi tersebut menambah kemarahan warga karena puskesmas seharusnya berada di bawah pengawasan pimpinan unit.

Ketidakhadiran petugas juga mendapat penjelasan tambahan dari Kepala UPTD. Ia mengatakan:

Masih ada yang kondangan dekat puskesmas.”

Kutipan tersebut menunjukkan bahwa petugas meninggalkan tempat kerja demi menghadiri acara pribadi. Warga menilai tindakan itu tidak sesuai dengan kewajiban ASN. Warga memandang tindakan tersebut bertentangan dengan peraturan pelayanan publik. Masyarakat menganggap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Dinas Kesehatan Tidak Memberi Tanggapan

Awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp terbaca tetapi tidak mendapat balasan. Keheningan tersebut memicu kekecewaan warga. Warga memandang Dinas Kesehatan memiliki kewajiban menjelaskan kondisi pelayanan puskesmas.

Ketiadaan respons memperkuat anggapan masyarakat bahwa permasalahan pelayanan telah berlangsung lama. Warga menilai pengawasan terhadap puskesmas tidak berjalan. Warga menganggap ketidaktegasan dinas sebagai faktor yang memperburuk kondisi layanan kesehatan di daerah.

Warga berharap dinas hadir untuk merespons laporan masyarakat. Warga menilai keheningan dinas dapat memperbesar jarak antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan pelayanan kesehatan.

Kemarahan Warga Mencapai Puncak

Seorang warga menyampaikan kemarahannya saat membawa istrinya untuk berobat. Ia menyampaikan keluhannya melalui kutipan berikut:

Ini orang-orang puskesmas makan gaji buta semua! Masyarakat butuh pelayanan kesehatan, tapi nggak ada orangnya. Lihat, istri saya tergeletak sakit mau berobat. Gimana kalau ada yang gawat darurat?”

Warga itu menilai pelayanan kesehatan telah diabaikan. Ia menganggap puskesmas tidak menjalankan kewajibannya. Situasi tersebut memperlihatkan dampak langsung bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Kemarahan warga mencerminkan ketidakpuasan mendalam terhadap pelayanan puskesmas. Warga menilai ketidakhadiran petugas pada jam layanan dapat membahayakan pasien yang membutuhkan pertolongan cepat. Warga menganggap peristiwa itu sebagai bukti lemahnya pengelolaan fasilitas kesehatan.

Potensi Pelanggaran Aturan Pelayanan Publik

Peristiwa puskesmas kosong pada jam kerja berpotensi melanggar sejumlah aturan. Permenkes 43/2019 menetapkan kewajiban puskesmas memberikan pelayanan sesuai jam kerja daerah. UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik mengatur kepastian waktu pelayanan. PP 94/2021 tentang Disiplin PNS mengatur kewajiban ASN menaati jam kerja.

Petugas yang meninggalkan tugas demi menghadiri acara pribadi dapat dikategorikan melakukan pelanggaran disiplin. ASN memiliki kewajiban penuh untuk menjalankan tugas dalam jam kerja. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi administratif. Warga menilai tindakan disiplin perlu diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat memandang aturan tersebut harus ditegakkan secara konsisten. Warga menilai ketidaktegasan penerapan disiplin dapat menurunkan integritas pelayanan kesehatan. Warga menganggap penegakan aturan sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Desakan Evaluasi dan Sanksi dari Publik

Masyarakat meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi. Warga menilai pengelolaan puskesmas memerlukan peninjauan menyeluruh. Warga meyakini pengawasan yang lemah menjadi penyebab kekosongan layanan.

Seorang tokoh masyarakat menyampaikan pendapatnya:

Kalau pola seperti ini terus terulang, copot saja Kepala Dinas Kesehatan. Jangan sampai masalah ini dianggap biasa. Bupati harus turun tangan.”

Warga menuntut tindakan konkret. Warga menganggap perubahan struktur kepemimpinan dapat memperbaiki sistem pengawasan. Warga meminta pemerintah daerah menempatkan petugas yang mampu menjalankan tanggung jawab sesuai aturan.

Warga memandang puskesmas sebagai fasilitas vital bagi masyarakat. Warga menginginkan komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan.

Harapan Masyarakat Terhadap Pemerintah Daerah

Warga berharap pemerintah daerah mengambil langkah cepat. Warga meminta evaluasi total terhadap manajemen Puskesmas Merbau Mataram. Warga menginginkan sanksi tegas bagi ASN yang meninggalkan tugas. Warga meminta pengawasan diperkuat agar pelayanan berjalan sesuai jam kerja.

Warga menuntut respons cepat dari Dinas Kesehatan. Warga meminta dinas memberikan informasi yang jelas mengenai langkah pembenahan. Warga ingin pelayanan kesehatan bergerak ke arah yang lebih baik.

Warga memandang peristiwa puskesmas kosong sebagai peringatan serius bagi Pemkab Lampung Selatan. Warga berharap pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan untuk mencegah peristiwa serupa. (Tim).