Breaking News
light_mode

Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun Beresiko Kendaraan Disita dan Data Dihapus

  • account_circle pimred
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakata – Mulai April 2025, pemilik kendaraan bermotor yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut harus bersiap menghadapi konsekuensi berat. Kendaraan yang STNK-nya mati lebih dari dua tahun tidak hanya berstatus ilegal di jalan, tetapi juga bisa disita oleh pihak kepolisian, dan data registrasinya akan dihapus dari sistem nasional.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam administrasi kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak.

Namun, pemilik kendaraan tidak serta-merta kehilangan kendaraannya tanpa pemberitahuan. Sebelum dilakukan penghapusan data dan penyitaan kendaraan, pihak kepolisian akan memberikan peringatan secara bertahap:

• Peringatan pertama dikirim tiga bulan sebelum penghapusan data kendaraan sebagai bentuk pemberitahuan awal.

• Peringatan kedua diberikan satu bulan setelah peringatan pertama jika pemilik belum merespons atau melakukan perpanjangan STNK.

• Peringatan ketiga dikirim satu bulan setelah peringatan kedua jika masih tidak ada tanggapan dari pemilik kendaraan.

Jika setelah peringatan ketiga pemilik kendaraan melakukan registrasi ulang, maka data kendaraan tetap aman, dan kendaraan tidak akan disita. Namun, jika tidak ada tanggapan hingga batas waktu yang ditentukan, data kendaraan akan dihapus permanen, dan kendaraan tidak bisa lagi digunakan secara legal.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kepemilikan kendaraan tetapi juga pada aspek hukum dan keamanan. Kendaraan tanpa data resmi berisiko dimanfaatkan untuk tindak kejahatan atau transaksi ilegal. Oleh karena itu, pemerintah berharap aturan ini bisa mendorong pemilik kendaraan lebih disiplin dalam memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain aturan penghapusan data kendaraan, pemerintah juga akan memberlakukan sistem tilang berbasis poin mulai Januari 2025. Dalam sistem ini, setiap pelanggaran lalu lintas akan diberikan poin yang terakumulasi pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika poin pelanggaran mencapai batas tertentu, SIM pengendara bisa ditangguhkan atau bahkan dicabut.

Dengan diberlakukannya regulasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan administrasi kendaraannya agar terhindar dari sanksi berat. Perpanjangan STNK bukan sekadar formalitas, tetapi juga tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan yang harus dipenuhi demi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung, Apresiasi Wastra dan Kerajinan Lokal

    Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung, Apresiasi Wastra dan Kerajinan Lokal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Dr. Zuhair S.M. Al-Shun, bersama istri, berkunjung ke Kantor Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Kamis (8/5/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Dekranasda Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, dan jajaran pengurus Dekranasda. Kehadiran Dr. Zuhair dan istri mendapat sambutan hangat. Wulan Mirza menyebut […]

  • Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG Pastikan Makanan Aman

    Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG Pastikan Makanan Aman

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau dapur SPPG Mandiri Makmur di Metro Selatan untuk memastikan makanan Program Makan Bergizi Gratis aman, higienis, dan sesuai standar pemerintah. Wagub Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar Kebersihan Metro, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Makmur serta proses distribusi makanan […]

  • Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (21/3/2025) petang, menjelang waktu berbuka puasa. Api mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB dan dengan cepat melalap seluruh bangunan. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat […]

  • Banjir Membawa Berkah, Warga Labuhan Dalam Ramai-Ramai Memancing di Jembatan Kali Sinar Semendo

    Banjir Membawa Berkah, Warga Labuhan Dalam Ramai-Ramai Memancing di Jembatan Kali Sinar Semendo

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 24 Februari 2025 – Hujan deras yang mengguyur kawasan Tanjung Senang dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya air sungai. Akibatnya, Kolam Pemancingan Galatama Telaga Emas mengalami jebol, membuat ikan-ikan di dalamnya terbawa arus dan menyebar ke aliran sungai serta area sekitar. Peristiwa ini menarik perhatian warga Labuhan Dalam, yang segera […]

  • Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Lampung, Penyegaran untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

    Rotasi Jabatan Kepala Sekolah di Lampung, Penyegaran untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media 15 Februari 2025 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, melakukan mutasi jabatan kepala sekolah di 57 SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung. Langkah ini diambil untuk memberikan penyegaran dan pembaruan guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat mendorong perubahan positif […]

  • Rere Abyasa Kenang Warisan Semangat Margaret Aliyatul Maimunah

    Rere Abyasa Kenang Warisan Semangat Margaret Aliyatul Maimunah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kabar wafat Margaret Aliyatul Maimunah pada Minggu, 1 Maret 2026, mengejutkan kader Fatayat NU di berbagai daerah. Rere Abyasa dari Jati Agung merasakan kehilangan mendalam sekaligus mengenang warisan semangat kepemimpinan yang menjangkau hingga tingkat kecamatan. Kabar Duka yang Menggema di Kader Fatayat Jakarta, Battikpost.site — Pagi itu terasa berbeda bagi kader Fatayat NU di banyak […]

expand_less