News
Shadow

Kapolda Lampung Gencarkan Penindakan Premanisme Investasi

Lampung | Battikpost.siteKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa aksi premanisme harus dihentikan karena mengancam iklim investasi di Provinsi Lampung. Dalam kegiatan penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, Helmy mengajak masyarakat bersinergi menciptakan keamanan yang kondusif.

Menurutnya, praktik pemerasan, intimidasi, penguasaan wilayah secara ilegal, dan gangguan ketertiban umum telah membuat investor ragu menanamkan modal di Lampung.

Premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga menghambat pembangunan ekonomi. Pemerintah serius menangani ini melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Helmy.

Helmy juga mendorong pendekatan preventif untuk melengkapi upaya penegakan hukum. Polda Lampung pun melibatkan pelaku usaha dan tokoh masyarakat sebagai mitra strategis menjaga keamanan daerah.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Lampung menggelar Operasi Pekat Krakatau selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Sebanyak 933 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi rawan premanisme. Hasilnya, aparat berhasil mengungkap 234 kasus dan mengamankan 399 pelaku.

 “Operasi ini menunjukkan Polri selalu hadir dan bertindak cepat untuk menciptakan rasa aman,” tegas Helmy.

Ia menilai operasi tersebut perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan melibatkan semua sektor, agar hasilnya lebih maksimal dan berdampak luas.

Kondisi keamanan yang stabil akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat sektor ekonomi Lampung,” tambahnya.

Kapolda juga menyoroti posisi Lampung sebagai provinsi berpenduduk terbesar kedua di Sumatera, dengan 9,4 juta jiwa. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Lampung harus dijaga bersama.

 “Setiap akhir pekan, wisatawan dari luar provinsi seperti Banten, Jakarta, dan Palembang berdatangan ke Lampung. Ini peluang besar, namun juga menuntut kewaspadaan lebih tinggi terhadap potensi gangguan keamanan,” jelas Helmy.

Ia mengingatkan agar masyarakat ikut mencegah tindak premanisme, termasuk di sektor logistik seperti kasus penghadangan truk di Way Kanan dan Lampung Utara.

 “Kami tidak bisa berjaga 24 jam di seluruh wilayah. Dibutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak untuk menindak aksi premanisme,” ungkapnya.

Helmy mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai momentum membangun kesadaran hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.

Keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Jika situasi aman, maka warga dan investor sama-sama diuntungkan,” tutup Kapolda Lampung. (Orba). 

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut :

  • Dr. Lakoni, SH, MH – Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pemprov Lampung
  • Dr. Beny, SH, MH – Dosen Universitas Bandarlampung (UBL)
  • Kombes Pol Pahala Simanjuntak, SIK – Dirreskrimum Polda Lampung