
Battikpost, Palembang – Kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, semakin menguak fakta mengejutkan. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkap adanya dugaan aliran uang hasil judi sabung ayam ke oknum aparat penegak hukum (APH), termasuk ke Polsek dan Koramil setempat.
Dugaan ini mencuat dari keterangan para saksi, termasuk dua pelaku penembakan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang kini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. Mereka mengaku bahwa praktik perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik telah berlangsung selama satu tahun dan memiliki sistem setoran ke sejumlah pihak.
“Judi sambung ayam di sana ada profitnya. Keterangan saksi menyebutkan ada setoran dari hasil judi itu,” ujar Eko, Kamis, 20 Maret 2025. Namun, ia tidak merinci bagaimana pembagian uang tersebut dilakukan. Yang jelas, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran bisnis ilegal ini semakin kuat.
Praktik sabung ayam ini bukan sekadar hiburan ilegal, melainkan menjadi ladang bisnis dengan keuntungan besar. Namun, di balik itu, muncul konflik kepentingan yang berujung pada insiden tragis: tewasnya tiga anggota polisi akibat tembakan.
Kapendam II/Sriwijaya menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Pihaknya berkomitmen mengungkap semua pihak yang terlibat tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Oknum-oknumnya siapa saja yang terlibat akan ditindak sesuai hukum. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya harus diungkap,” tegasnya.(**)
