
Battikpost.site, Lampung Selatan – Seorang janda bernama Aprianingsih (31), warga Dusun V A, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh teman lelakinya sendiri, Sutanto, pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa memilukan itu terjadi di kediaman korban. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/638/IV/2025/SPKT/Polsek Tanjung Bintang, pelaku yang diketahui berstatus duda, mendobrak paksa pintu kamar korban dan langsung masuk ke dalam rumah.
“Dia masuk paksa, langsung minta handphone. Ketika saya tolak, dia memukul saya di wajah dan badan,” ujar Aprianingsih saat memberikan keterangan di Polsek Tanjung Bintang.
Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga membawa kabur satu unit handphone milik korban, yakni Vivo Y100. Akibat kejadian itu, Aprianingsih mengalami luka memar di tangan kanan dan bagian pinggang kiri. Kerugian materi akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 3,8 juta.
Aksi kekerasan tersebut sempat disaksikan oleh Aji Maulana, warga sekitar yang saat itu berada tak jauh dari lokasi. Ia sempat mencoba melerai pertikaian, namun pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksinya.
Pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Bintang kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Kapolsek Tanjung Bintang, melalui petugas SPKT, menyatakan bahwa proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
“Kami telah menerima laporan korban dan melakukan visum. Tim sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menangkap pelaku,” ujar petugas.
Baca Juga Terbaru
Kasus ini menjadi sorotan warga sekitar dan menambah daftar kekerasan terhadap perempuan di wilayah Lampung Selatan. Warga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya. (Orba).
