Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

  • account_circle pimred
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Battikpost, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung periode 2025-2030, Selasa (11/03/2025).

Dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun tersebut juga dilaksanakan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Lampung,

Berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/PKK.PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Lampung.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/169/V.12/M.Hk/2024 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam naskah pelantikannya, Gubernur juga menegaskan kepercayaan bahwa seluruh pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Gubernur Lampung juga mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Nomor 002/POS/POSYANDU/PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari, S.E., M.M., dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/168/V.12/M.Hk/2025 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam naskah pelantikannya, Gubernur juga menegaskan kepercayaan bahwa seluruh pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, demi meningkatkan peran serta Posyandu dalam melaksanakan enam bidang standar pelayanan minimal.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani, yang juga menjabat sebagai Pembina TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Lampung, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi.

Gubernur berharap TP PKK Provinsi Lampung dapat segera menyusun dan melaksanakan program kerja yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi, serta berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah.

TP PKK diharapkan menjadi mitra strategis dalam program kesehatan ibu dan anak, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan keselamatan ibu dan anak di seluruh pelosok Lampung,” tegas Gubernur.

Saya berharap TP PKK melalui berbagai programnya dapat menjadi mitra utama dalam sosialisasi dan pendampingan program kesehatan ibu dan anak di seluruh pelosok, terutama dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan keselamatan ibu dan anak.” tambahnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya keselarasan program kerja TP PKK dengan kebijakan pemerintah provinsi dan perlunya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan inovasi pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulansari, dalam sambutannya menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan kolaboratif.

Kami berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, mengemban tugas mulia ini dengan rasa tanggung jawab, tulus, dan ikhlas,” ujarnya.

Purnama Wulan Sari mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi demi mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

Marilah kita melangkah bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” ajaknya. (Red/Bayu).

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Taksi Pertama di Semarang: Pelajaran Berharga dari Masa Lalu

    Jejak Taksi Pertama di Semarang: Pelajaran Berharga dari Masa Lalu

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle een1978
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Taksi Berargometer Pertama di Indonesia Battikpost, site – Kota Semarang, yang kini menjadi pusat ekonomi Jawa Tengah, mencatat sejarah unik dalam dunia transportasi pada awal abad ke-20. Latar Belakang: Era Awal Kendaraan Bermotor di Semarang Pada 1899, kendaraan bermotor masih menjadi barang langka di Semarang, dengan hanya tiga pemilik kendaraan pribadi. Namun, semangat inovasi melahirkan […]

  • Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Nyatakan Dukungan LAMPUNG, Battikpost.Site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungannya terhadap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan berlangsung di kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Ia menilai penyampaian aspirasi menjadi bagian penting dari demokrasi selama peserta aksi menjaga ketertiban. “Kami dukung yang menjadi semangat adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. […]

  • SMK 6 B.lampung Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025

    SMK 6 B.lampung Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battik Media, B.Lampung, – SMK 6 kembali mengadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas 12 sebagai salah satu syarat kelulusan dan pembuktian kompetensi di bidang keahlian masing-masing. UKK tahun pelajaran 2024/2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 22 Februari 2025 di lingkungan sekolah dengan melibatkan penguji internal maupun eksternal dari industri terkait. Ujian ini […]

  • Menhum Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

    Menhum Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta,  – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan diusut secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjamin keadilan dalam kasus ini. “Nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah, ya. […]

  • Disdik Lampung Klarifikasi Polemik PPDB 2025/2026

    Disdik Lampung Klarifikasi Polemik PPDB 2025/2026

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akhirnya buka suara terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 yang ramai dikeluhkan masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan usai sejumlah wali murid mengadukan persoalan PPDB kepada tokoh adat Lampung, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, mengungkapkan bahwa persoalan […]

  • Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

    Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Ahli waris bernama Fadhel Alghiffari Husin menggugat pamannya, Ferry Ardiansyah, dan bibinya, Media Sari Putri, terkait sengketa empat aset peninggalan almarhum Anthoni Siaga Putra. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang. Sidang dengan agenda pembuktian tertulis digelar pada perkara Nomor 1253/Pdt.G/2025/PA.Tjk. Dalam kesempatan itu, pihak penggugat menyerahkan 14 dokumen […]

expand_less