
Battikpost.site, Lampung Selatan – Warga Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, memberikan apresiasi tinggi terhadap tindakan sigap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polda Lampung yang berhasil menggagalkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka, Minggu (1/6/2025) sore.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di area belakang Kantor PLN Desa Merak Batin. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial PC, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba, yakni GAM alias Himpunan dan JD, melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat.
Warga yang menyaksikan kejadian menyebut bahwa tim Satnarkoba yang terlibat berjumlah sekitar enam hingga tujuh personel. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan sejumlah alat isap sabu (bong).
“Penggerebekan dari tim Narkoba Polda Lampung melibatkan sekitar 6-7 personel, Bang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/6/2025).
Menurut warga, lokasi tersebut bukan pertama kalinya menjadi target penggerebekan.
“Sudah empat kali tempat itu digerebek, tapi para pelaku selalu berhasil kabur. Mereka seperti kebal hukum dan tetap beroperasi secara terang-terangan,” tambahnya.
Warga berharap dua pelaku lainnya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga Terbaru
“Kami ingin desa ini bersih dari narkoba. Kami sudah muak dan lelah hidup berdampingan dengan ancaman seperti ini. Terima kasih kepada Polda Lampung. Semoga pengejaran terus dilakukan sampai tuntas,” ucap warga lainnya.
Baca Juga Berita Populer
Aksi tegas dari Satnarkoba Polda Lampung ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Warga berharap langkah ini menjadi awal dari lingkungan yang lebih aman dan sehat bebas dari narkoba. (Redaksi).
