
Bandar Lampung, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kembali digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Dalam rapat paripurna tersebut, agenda utama adalah Pembicaraan Tingkat I, yakni Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap tiga Raperda.
Raperda pertama yang dibahas adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Dua lainnya merupakan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yakni:
1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela secara langsung menerima masukan serta pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap ketiga Raperda tersebut.
Pandangan dari masing-masing fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan lanjutan.
Adapun pada sidang paripurna sebelumnya, Senin (30/06/2025), telah disampaikan naskah awal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 serta dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung. Wakil Gubernur juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tersebut.
Sementara itu, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Budhi Condrowati, menjelaskan mengenai pembentukan dan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPRD.
Rapat paripurna hari ini dijadwalkan untuk ditunda sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 2 Juli 2025. Agenda selanjutnya adalah jawaban resmi dari Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas ketiga Raperda yang telah dibahas.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi yang penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan daerah yang efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendukung iklim investasi di Lampung. (Red).
