
Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Indokom Samudra Persada kembali menjadi sorotan. Warga Desa Sukanegara mengeluhkan bau busuk menyengat yang muncul pada waktu tertentu dari jaringan pipa perusahaan yang dipasang di badan drainase.
Pipa tersebut dilaporkan pecah di banyak titik, diduga tidak mampu menahan derasnya arus air. Akibatnya, cairan berbau kuat keluar dari sela-sela pipa. Warga juga menemukan indikasi bahwa aliran limbah mengalir hingga ke sungai, yang jelas merupakan pelanggaran karena pembuangan limbah cair harus melalui instalasi pengolahan resmi, bukan langsung menuju badan air.
Diduga Buang Limbah ke Sungai
Warga menyebut sering melihat cairan keruh berbau menyembur dari ujung pipa yang mengarah ke sungai.
“Kalau dibiarkan begini terus, lama-lama sungai mati,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Asmara (Komisi IV DPRD Lamsel): “Perusahaan Itu Memang dari Dulu Bermasalah”
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan dari PDI Perjuangan, Asmara, mengatakan persoalan PT Indokom bukan hal baru.
“Perusahaan itu memang dari dulu bermasalah, saya sudah beberapa kali turun,” ujarnya.
Asmara menegaskan persoalan perizinan perlu ditelusuri lebih jauh.
“Kadang-kadang perusahaan minta izin beda, yang dilakukan beda.”
Ia menegaskan DPRD bersama DLH akan bertindak dan tidak tinggal diam.
BPJN Lampung: Tidak Pernah Memberi Izin
BPJN Lampung memastikan tidak pernah mengeluarkan izin penggunaan bahu jalan maupun drainase untuk pemasangan pipa limbah.
“Kami tidak pernah memberikan izin terkait penggunaan fasilitas milik negara,” tegas pihak balai.
DLH Lampung Selatan: Akan Investigasi dan Koordinasi dengan Provinsi
DLH Lampung Selatan mengonfirmasi akan menindaklanjuti laporan pencemaran tersebut.
“Kami baru mengetahui adanya dugaan aliran limbah ke sungai. Kami akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi karena izin berada di kewenangan mereka.”
DLH juga mengakui keterbatasan personel.
“Yang menangani hanya bertiga, namun kami akan segera turun ke lokasi.”
Perusahaan Sulit Dikonfirmasi
Ketika wartawan mendatangi kantor PT Indokom Samudra Persada, pihak keamanan menyebut humas perusahaan sudah pulang. Permintaan nomor kontak juga tidak diberikan karena sekuriti mengaku tidak memilikinya.
Baca Juga Terbaru
Presiden Prabowo: Pemerintah Wajib Menjaga Lingkungan
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.
“Perubahan iklim itu nyata. Pemerintah harus berfungsi jaga lingkungan.”
Pernyataan ini memperkuat urgensi penanganan cepat atas dugaan pencemaran.
Warga Mendesak Penindakan Cepat
Warga berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampak pencemaran semakin luas.
“Kami ingin lingkungan sehat. Kalau dibiarkan, siapa yang tanggung jawab?” kata salah satu warga.
Kasus ini kini menjadi perhatian lintas instansi dan diperkirakan masuk agenda investigasi resmi dalam waktu dekat. (Tim).
