Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Dewan Pers Tegaskan Pendataan Media Merupakan Amanat UU Pers

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Media Merupakan Amanat UU Pers

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dewan Pers menegaskan pendataan perusahaan pers sebagai amanat Undang-Undang Pers saat sosialisasi di Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Melalui kegiatan ini, Dewan Pers menjelaskan dasar hukum, mekanisme verifikasi, serta tujuan pendataan guna mendorong profesionalisme dan kualitas pers nasional.

Pendataan Media Tegaskan Amanat Undang-Undang

Banten, Battikpost.site — Dewan Pers menggelar sosialisasi pendataan perusahaan pers di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan tersebut menegaskan kewajiban pendataan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menyampaikan pendataan sebagai kewajiban hukum. Oleh karena itu, Dewan Pers tidak menjalankan pendataan sebagai kebijakan internal semata.

Perwakilan Dewan Pers bidang tenaga ahli pendataan, Winarto, menjelaskan dasar hukum pendataan perusahaan pers. Selanjutnya, ia merujuk Pasal 15 ayat (2) huruf g UU Pers.

Pasal tersebut menugaskan Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers. Dengan demikian, pendataan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Ini merupakan mandat undang-undang, bukan sekadar program Dewan Pers,” ujar Winarto.

Winarto menegaskan pendataan bertujuan melindungi ekosistem pers. Selain itu, pendataan membantu masyarakat memperoleh informasi berkualitas.

Tujuan Pendataan Perusahaan Pers

Pendataan perusahaan pers bertujuan mengetahui jumlah media di Indonesia. Namun, tujuan tersebut tidak berhenti pada aspek kuantitas semata.

Selanjutnya, Dewan Pers mendorong media memenuhi standar profesional. Oleh karena itu, perusahaan pers wajib menjalankan fungsi pers secara utuh.

Fungsi pers meliputi penyedia informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga berperan sebagai lembaga ekonomi.

Winarto menjelaskan fungsi tersebut tercantum dalam Pasal 3 UU Pers. Dengan demikian, perusahaan pers harus menjalankan seluruh fungsi secara seimbang.

Dewan Pers memandang pendataan sebagai sarana pembinaan. Akibatnya, media dapat memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.

Selain itu, pendataan mendorong akuntabilitas perusahaan pers. Oleh karena itu, Dewan Pers mengaitkan pendataan dengan kualitas jurnalistik.

Dua Tahap Verifikasi Pendataan

Pendataan perusahaan pers berlangsung melalui dua tahap verifikasi. Selanjutnya, Dewan Pers mengatur tahapan tersebut melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/2023.

Tahap pertama mencakup verifikasi administratif. Kemudian, tahap kedua meliputi verifikasi faktual.

Verifikasi administratif menilai kelengkapan dokumen legal perusahaan. Selain itu, Dewan Pers menyesuaikan dokumen dengan KBLI usaha pers.

KBLI tersebut mencakup media cetak, portal berita, televisi, radio, dan kantor berita. Selain itu, KBLI juga mencakup aktivitas pendukung usaha pers.

Perusahaan pers wajib melampirkan akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham. Selanjutnya, perusahaan wajib mencantumkan tujuan usaha bidang pers.

Selain itu, penanggung jawab redaksi wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan kompetensi pimpinan redaksi.

Perusahaan juga wajib mengumumkan alamat redaksi secara terbuka. Kemudian, perusahaan wajib melampirkan bukti pembayaran gaji karyawan.

Gaji tersebut minimal setara Upah Minimum Provinsi. Selain itu, perusahaan wajib menggaji sedikitnya lima karyawan tetap.

Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Oleh karena itu, aspek perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian.

Perusahaan pers juga wajib memiliki peraturan perusahaan. Dengan demikian, jenjang karier wartawan memiliki kejelasan.

Ketentuan Tambahan Perusahaan Pers

Bagi perusahaan dengan lebih dari 10 karyawan, peraturan perusahaan wajib mendapat pengesahan. Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan berwenang mengesahkan dokumen tersebut.

Perusahaan yang memenuhi persyaratan memperoleh status Terverifikasi Administratif. Oleh karena itu, perusahaan berhak mengikuti verifikasi lanjutan.

Namun, perusahaan yang belum memenuhi syarat wajib melakukan perbaikan. Dengan demikian, Dewan Pers memberikan ruang pembenahan.

Selain itu, Dewan Pers mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan hukum. Akibatnya, tata kelola media menjadi lebih tertib.

Pemeriksaan Faktual di Lapangan

Tahap berikutnya mencakup verifikasi faktual. Pada tahap ini, tim Dewan Pers melakukan pemeriksaan langsung ke kantor media.

Tim memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan. Selain itu, tim memeriksa keberadaan kantor secara fisik.

Pemeriksaan mencakup ruang redaksi dan peralatan kerja. Selanjutnya, tim menilai sistem manajemen redaksi.

Tim juga memastikan keberlangsungan produksi berita. Oleh karena itu, aktivitas jurnalistik menjadi fokus utama.

Dalam proses ini, pimpinan perusahaan wajib hadir. Selain itu, pemimpin redaksi juga wajib mengikuti pemeriksaan.

Kehadiran pimpinan memastikan akuntabilitas perusahaan pers. Dengan demikian, Dewan Pers menilai komitmen manajemen.

Perusahaan yang memenuhi seluruh standar memperoleh status Terverifikasi Faktual. Akibatnya, perusahaan diakui secara resmi oleh Dewan Pers.

Kualitas Konten Jadi Tolak Ukur

Selain aspek administratif, Dewan Pers menilai kualitas konten. Penilaian ini mencakup produktivitas pemberitaan.

Selain itu, Dewan Pers menilai keberagaman sumber berita. Selanjutnya, Dewan Pers menilai kesinambungan peliputan isu.

Penilaian juga mencakup penerapan kaidah jurnalistik. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi syarat penting.

Winarto menegaskan kualitas konten sebagai indikator utama. Selain itu, kualitas konten berkaitan langsung dengan hak publik.

Kualitas pemberitaan menentukan peran pers dalam mendorong supremasi hukum, demokrasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Dengan demikian, Dewan Pers menempatkan kualitas jurnalistik sebagai prioritas. Akibatnya, pendataan tidak sekadar administratif.

Dorong Profesionalisme dan Integritas Media

Sosialisasi ini melibatkan pengelola media dari berbagai daerah. Selain itu, kegiatan berlangsung dalam rangkaian HPN 2026 di Banten.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap media memahami mekanisme pendataan. Selanjutnya, media dapat melakukan pembenahan internal.

Dewan Pers juga mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, integritas jurnalistik menjadi fokus utama.

Selain itu, Dewan Pers menekankan pentingnya transparansi pendataan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai media.

Pendataan berkelanjutan diyakini memperkuat ekosistem pers nasional. Akibatnya, pers menjadi sehat dan kredibel.

Pada akhirnya, Dewan Pers optimistis pendataan memperkuat kepercayaan publik. Oleh karena itu, Dewan Pers terus melaksanakan pendataan secara konsisten.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Yusmu

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDC Resmikan Pabrik Gliserin di Lampung, Dorong Hilirisasi Industri dan Serap Ratusan Tenaga Kerja

    LDC Resmikan Pabrik Gliserin di Lampung, Dorong Hilirisasi Industri dan Serap Ratusan Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan Refined Glycerin Plant milik Louis Dreyfus Company (LDC) di Panjang, Selasa (27/5/2025). Pembangunan pabrik ini disebut sebagai tonggak penting dalam mendukung hilirisasi industri dan memperkuat daya saing komoditas pertanian nasional. Louis Dreyfus Company (LDC), perusahaan global berbasis di Jenewa, Swiss, merampungkan pembangunan fasilitas baru sebagai […]

  • Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru Salurkan BLT kepada 30 KPM

    Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru Salurkan BLT kepada 30 KPM

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dana Desa Tahun 2025. Penyaluran ini berlangsung hingga September dan menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran BLT Tiyuh Penumangan Baru Berjalan Lancar TUBABA, Battikpost.site — Pemerintah Tiyuh Penumangan Baru memastikan penyaluran […]

  • PT Melana Andespal Property Akadkan 26 Rumah Subsidi, Total Pembangunan Capai 200 Unit

    PT Melana Andespal Property Akadkan 26 Rumah Subsidi, Total Pembangunan Capai 200 Unit

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Lampung, Battikpost.site — PT Melana Andespal Property kembali mencatatkan pencapaian positif dalam pengembangan perumahan bersubsidi. Sebanyak 26 unit rumah di Perumahan Melana Estate resmi diakadkan pada hari ini. Capaian tersebut sekaligus menandai total 200 unit rumah yang telah dibangun dan dipasarkan sejak awal Agustus 2025. General Manager PT Melana Andespal Property, Sugi, mengungkapkan rasa syukur […]

  • SPMB Gantikan PPDB: Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid yang Adil dan Inklusif

    SPMB Gantikan PPDB: Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid yang Adil dan Inklusif

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang objektif dan tanpa diskriminasi melalui peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/05/2025). SPMB menggantikan sistem sebelumnya, yakni PPDB, […]

  • Multi Indocitra Tbk (MICE) Siap Jual 8,09 Juta Saham Treasuri Mulai 28 Agustus 2025

    Multi Indocitra Tbk (MICE) Siap Jual 8,09 Juta Saham Treasuri Mulai 28 Agustus 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost  Site – 14 Agustus 2025 – PT Multi Indocitra Tbk (IDX: MICE) mengumumkan rencana penjualan seluruh saham treasuri yang dimiliki perseroan. Total saham yang akan dilepas mencapai 8.096.000 lembar. Corporate Secretary MICE, Ali Arifin, menyebutkan bahwa penjualan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan […]

  • Kades Kuasai Bentor Bantuan, Ketua Karya Mandiri Meledak

    Kades Kuasai Bentor Bantuan, Ketua Karya Mandiri Meledak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah kendaraan motor roda tiga atau bentor bantuan dari Dinas PUPR yang diperuntukkan bagi Kelompok Karya Mandiri, hingga kini dikuasai oleh Kepala Desa Lamidi. Ketua Kelompok Pengelola Sampah “Karya Mandiri”, Yusuf, menjelaskan bahwa kelompoknya hanya menerima mesin […]

expand_less