
Lampung Selatan, Battikpost.site — Polemik dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung terus bergulir dan menyedot perhatian publik.
Data keaktifan lintas kementerian yang mencuat melalui Dapodik dan EMIS kini mendapat respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Drs. Muhammad Darmawan, M.M., menyatakan pihaknya belum memberikan tanggapan substantif dan masih akan melakukan penelusuran data melalui bidang terkait.
“Iya, nanti kami tanggapi, setelah ditelusuri linimasanya oleh kabid. Nanti kita cek di aplikasinya, nanti dicek lagi oleh bidang yang menangani,” jelas Darmawan, Sabtu (17/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap data resmi Dapodik dan EMIS yang menunjukkan guru PPPK Paruh Waktu berinisial N di Kecamatan Jati Agung masih tercatat aktif sebagai guru honor di SD Negeri Purwotani di bawah Kemendikbudristek, sekaligus aktif sebagai guru MTs Darul Maghfiroh Sinar Rejeki di bawah Kementerian Agama.
Baca Juga Terbaru
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ditemukan keaktifan ganda guru pada dua satuan pendidikan lintas kementerian tersebut, yang kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait kejelasan status induk guru, jalur pendaftaran PPPK Paruh Waktu, serta keabsahan administrasi yang digunakan dalam proses pengangkatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan terkait hasil penelusuran sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas.
Baca Juga Berita Populer
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. (Redaksi).
