Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi, Jalan dan Jembatan Warga Pagelaran Utara Ambrol
Pringsewu, Battikpost.site — Praktik penambangan tanah yang diduga ilegal di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu kembali menuai sorotan tajam.
Meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengklaim melakukan penutupan tambang ilegal, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (24/1/2026) dan menimbulkan dampak serius bagi infrastruktur desa.
Tim media menemukan bahwa aktivitas tambang tanah di Pekon Margosari masih beroperasi.
Kendaraan bermuatan tanah liat terus melintas dan menyebabkan kerusakan jalan desa serta ambrolnya jembatan penghubung antarwilayah yang selama ini menjadi akses vital warga.
Pernah Ditutup Pemkab, Tapi Tambang Tetap Jalan
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Inilampung.com, Pemkab Prin...









