Breaking News
light_mode

Bareskrim Tangkap TikToker Penyebar Hasutan Jarah Rumah Puan Maharani dan Sahroni

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, BattikPost Site — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775. IS ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berisi ajakan kepada massa untuk menjarah rumah sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Penangkapan dilakukan pada 1 September 2025. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa konten yang diunggah IS bertujuan menimbulkan kebencian serta keresahan di masyarakat.

“Modus perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah video melalui akun TikTok miliknya dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan,” ujar Himawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Menurut Himawan, konten provokatif yang disebarkan IS tidak hanya menyebut nama Puan Maharani, tetapi juga beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.

“Akun tersebut memproduksi konten yang berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR,” jelas Himawan.

Akun Anonim dengan Ribuan Pengikut

IS mengoperasikan akun TikTok tersebut secara anonim. Meski hanya memiliki 2.281 pengikut, konten yang disebarkan dianggap cukup berbahaya karena dapat memicu keresahan dan tindakan anarkis.

“Akunnya bersifat anonim sehingga semakin sulit dilacak. Namun, kami berhasil mengidentifikasi tersangka. Akun ini jelas memberikan provokasi terhadap situasi yang terjadi,” tegas Himawan.

Selain akun TikTok, Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti digital terkait aktivitas provokatif yang dilakukan tersangka.

Jeratan Hukum Berat Menanti

Atas perbuatannya, IS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

IS dijerat Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ia juga dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat 1 KUHP.

Dengan ancaman pasal-pasal tersebut, IS terancam hukuman pidana berat karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bareskrim Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Konten provokatif yang menimbulkan kebencian, apalagi menghasut tindak kekerasan, jelas melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

“Media sosial jangan dijadikan tempat menyebarkan kebencian. Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan platform digital secara positif,” tutup Himawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian terus mengawasi konten berbahaya di dunia maya, terutama yang berpotensi menimbulkan kekacauan sosial. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pringsewu Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

    Polres Pringsewu Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Takjil gratis Polres Pringsewu mewarnai aktivitas warga pada Jumat sore, 27 Februari 2026. Personel kepolisian bersama organisasi keagamaan dan mahasiswa membagikan paket berbuka di sejumlah titik keramaian Kabupaten Pringsewu menjelang azan magrib. Aksi Sosial Takjil Gratis Polres Pringsewu Pringsewu, Battikpost.site — Kegiatan sosial berlangsung pada Jumat sore, 27 Februari 2026. Polres Pringsewu menggelar pembagian takjil […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kapolda Ajak Masyarakat Kritik Polri demi Pelayanan Lebih Baik

    Kapolda Ajak Masyarakat Kritik Polri demi Pelayanan Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengajak masyarakat untuk aktif memberikan kritik dan masukan konstruktif kepada Polri. Menurutnya, setiap kritik yang membangun mencerminkan kepedulian dan kecintaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kinerja Polri melalui kritik dan saran yang membangun. Hal […]

  • Pengurus DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan Sehat dan Berdaya

    Pengurus DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan Sehat dan Berdaya

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024–2029. Dengan semangat baru bertajuk “Sehat dan Berdaya”, DWP siap meningkatkan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, didampingi Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Hanita Firsada, serta Penasehat DWP Provinsi Lampung, Purnama […]

  • Curhat Ibu Pinjam Beras 1 Kg Gerakkan Relawan Sosial Lampung

    Curhat Ibu Pinjam Beras 1 Kg Gerakkan Relawan Sosial Lampung

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Curhat seorang ibu yang hendak meminjam beras satu kilogram di Lampung akhirnya menggerakkan relawan sosial Lampung membantu anak disabilitas dan pejuang leukemia. Peristiwa ini terjadi Selasa, 27 Januari 2026, setelah relawan mendatangi langsung kediaman keluarga tersebut. Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kisah haru ini bermula dari kehidupan seorang ibu dengan tiga anak […]

  • TP PKK Lampung Peringati 1 Muharram 1447 H dengan Pengajian dan Santunan

    TP PKK Lampung Peringati 1 Muharram 1447 H dengan Pengajian dan Santunan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung menggelar pengajian akbar di Mahan Agung, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dihadiri pengurus TP PKK, anak-anak pondok tahfidz, serta perwakilan dari Panti Asuhan Mustika Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, dalam […]

expand_less