
Jakarta, Battikpost.site — Presiden Prabowo Subianto mendengar aspirasi petani singkong Lampung. Kepala Negara menginstruksikan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka demi melindungi petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan instruksi itu setelah ia memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Rapat tersebut menghadirkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, dan pelaku usaha sektor singkong, tapioka, serta tebu.
Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan bahwa Presiden mengarahkan kebijakan Lartas untuk menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas utama.
“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menghentikan impor begitu produksi dalam negeri mencukupi. Dengan begitu, petani memperoleh kepastian pasar.
Baca Juga Terbaru
Tepung tapioka berasal dari olahan singkong. Ketika industri memilih pasokan impor yang lebih murah, permintaan singkong lokal langsung menurun.
Situasi tersebut membuat harga singkong di tingkat petani anjlok meski produksi melimpah.
Melalui kebijakan Lartas, pemerintah mengarahkan industri dalam negeri menyerap kembali singkong lokal.
Kebijakan ini diyakini mampu mengangkat harga singkong, menjaga keberlangsungan petani, sekaligus memperkuat rantai pasok pangan nasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden terhadap petani singkong.
Lampung sebagai penyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional merasakan langsung dampak penurunan harga akibat derasnya impor tepung tapioka.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur menegaskan bahwa persoalan utama petani singkong di Lampung terletak pada harga jual yang anjlok karena pasar kebanjiran impor, bukan pada produksi.
Selain menyambut baik kebijakan Lartas, Gubernur Mirza mengusulkan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka.
“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya.
Pemprov Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat. Dengan kebijakan Lartas, sektor singkong berpeluang bangkit dan menjadi penggerak ekonomi lokal maupun nasional.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, asosiasi, dan pelaku usaha agar Lampung tetap menjadi lumbung singkong nasional yang mensejahterakan rakyatnya,” tutup Gubernur Mirza. (Redaksi).
