Breaking News
light_mode

Abolisi Tom Lembong Disetujui DPR, Ini Mekanisme dan Dasar Hukumnya

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • print Cetak

JAKARTA, Battikpost.site – Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan mendapatkan abolisi setelah permohonan Presiden Prabowo Subianto disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025 terkait permintaan pertimbangan pemberian abolisi untuk Tom Lembong.

DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

Dengan abolisi tersebut, pengusutan perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 dengan terdakwa Tom Lembong dihentikan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah memvonis Tom Lembong dengan pidana penjara 4,5 tahun dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan.

Meski telah diputus bersalah, pemberian abolisi akan menghapus proses hukum yang masih berjalan terkait perkara tersebut.

Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, dengan mempertimbangkan pendapat DPR RI.

Ketentuan ini juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Menurut pemberitaan sebelumnya, abolisi adalah keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara sebelum pengadilan menjatuhkan putusan. Dengan abolisi, penuntutan terhadap penerima abolisi dihentikan.

Marwan dan Jimmy dalam Kamus Hukum Dictionary of Law Complete Edition (2009) menjelaskan bahwa abolisi dapat menghapus seluruh akibat putusan pengadilan atau tuntutan pidana, termasuk penghentian eksekusi bila putusan sudah dijalankan.

Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden harus meminta pertimbangan DPR sebelum memberikan abolisi. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 71 huruf i UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Wewenang DPR.

Pertimbangan DPR menjadi bentuk pengawasan terhadap kebijakan eksekutif dan menjaga keseimbangan antarlembaga negara.

Dalam kasus Tom Lembong, pengusulan abolisi disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, Presiden mengajukan permintaan pertimbangan ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R43.

Setelah disetujui DPR, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberian abolisi.

Selama ini, abolisi umumnya diberikan kepada pelaku tindak pidana terkait sengketa politik. Kasus Tom Lembong menjadi salah satu yang menonjol karena terkait dugaan korupsi importasi gula. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Moral dan Budaya

    Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Moral dan Budaya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebagai langkah penguatan regulasi untuk menjaga moral dan budaya masyarakat. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Dalam pernyataannya, Jihan menjelaskan bahwa […]

  • Pelaku Curanmor Berkedok Ojol Ditangkap Warga di Langkapura

    Pelaku Curanmor Berkedok Ojol Ditangkap Warga di Langkapura

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaku curanmor berkedok ojol ditangkap warga di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2026). Warga menggagalkan upaya pencurian sepeda motor di depan depot air isi ulang dan mengamankan satu pelaku. Kronologi Upaya Pencurian Sepeda Motor Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga di kawasan Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, dikejutkan oleh […]

  • Camat Langkapura dan Jajaran Linmas Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030

    Camat Langkapura dan Jajaran Linmas Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2025-2030

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 24 Februari 2025 – Camat Langkapura Andi SaputraKesuma, S.E., M. M. Beserta jajaran serta anggota Linmas Langkapura mengucapkan selamat atas pelantikan Hj. Eva Dwiana sebagai Wali Kota Bandar Lampung dan Deddy Amarullah sebagai Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk periode kedua, 2025-2030. Dalam kesempatan ini, Camat Langkapura menyampaikan harapannya agar kepemimpinan yang […]

  • PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong menganugerahkan gelar adat Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas dalam prosesi Angkon Muakhi di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/10/2025). Tradisi ini menandai persaudaraan adat Lampung yang sarat makna kebersamaan dan nilai kepemimpinan. Makna Prosesi Angkon Muakhi Pringsewu, Battikpost.site — Pendopo Kabupaten Pringsewu pagi itu dipenuhi suasana khidmat. […]

  • MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Bidik Kemenangan Perdana di Red Bull Ring

    MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Bidik Kemenangan Perdana di Red Bull Ring

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Spielberg  BattikPost  Site – Marc Marquez belum pernah berdiri di podium teratas Red Bull Ring, tetapi keyakinannya musim ini sedang di puncak. Pebalap Ducati itu mengincar kemenangan perdana di sirkuit Austria akhir pekan ini, 16–17 Agustus 2025. Setelah libur musim panas lebih dari sebulan, MotoGP kembali bergulir. Marquez datang dengan kepercayaan diri tinggi berkat […]

  • Aspirasi & Estimasi: Perjuangan Driver Ojol Demi Keadilan dan Kesejahteraan

    Aspirasi & Estimasi: Perjuangan Driver Ojol Demi Keadilan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost – Suara Driver Ojol Menggema! Dalam era digital, transportasi online menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat. Di balik layanan cepat dan mudah yang dinikmati pelanggan, ada realitas pahit yang dihadapi para driver ojek online (ojol). Mereka menghadapi beban operasional besar, sementara hak dan kesejahteraan mereka sering diabaikan oleh perusahaan aplikator. Hari ini, […]

expand_less