Warga Sukamanjur Soroti Pengelolaan TKBM LDC
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Pengelolaan TKBM LDC di Sukamanjur, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung, menuai pertanyaan warga setelah tujuh pekerja disebut tak lagi bekerja usai mengikuti demonstrasi, Senin (12/10/2026).
Warga Pertanyakan Pengelolaan TKBM LDC
Bandar Lampung, Battikpost.site — Masyarakat Sukamanjur mempertanyakan mekanisme pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada PT Louis Dreyfus Company (LDC) Indonesia.
Warga sebelumnya membentuk PT Kalong untuk mengikuti proses pengajuan proposal pengelolaan TKBM. Mereka kemudian memasukkan proposal setelah mendapat informasi mengenai rencana tender.
Hendri, koordinator aksi, mengatakan warga mendapat informasi bahwa perusahaan akan membuka tender pada September hingga Oktober 2026.
“awalnya Pak Dian waktu itu ngomong ke kami bahwa pada bulan September – Oktober itu mau buka tender dan untuk perusahaan Sanmus itu kontrak nya diperbaharui sampai bulan 12, itu alasannya kayak gitu ngomong sama kami itu, nah kami masukin tender diakhir bulan sembilan dan berkas kita sudah masuk pak, udah di perusahaan tapi tiba-tiba kami dapet email yang bunyinya “untuk tahun ini PT.LDC tidak membuka tender terkait TKBM, kami kecewa,” ujar Hendri yang didampingi beberapa warga.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan baru bagi masyarakat. Warga mempertanyakan proses yang berlangsung setelah PT Kalong menyerahkan proposal.
Hendri menyebut pihak manajemen memberikan informasi berbeda saat masyarakat melakukan pertemuan. Menurutnya, manajemen menyebut PT Sanmus Jasa Mandiri sebagai pihak yang memenangkan proses tersebut.
“Kami juga pertanyakan tentang tender itu mereka menjelaskan bahwa pihak menejemen sudah mengajukan dua proposal, yaitu proposal dari Perusahaan PT. Sanmus Jasa mandiri dan dari perusahaan kami yaitu PT. Kalong, perusahaan yang dibentuk dan dikelola masyarakat lingkungan dan mereka menyatakan bahwa yang menang dari perusahaan Sanmus, kami meminta penjelasan namun mereka menjelaskan bahwa yang menang tetap Sanmus, jadi kami bingung, katanya gak ada tender begitu kami memasukkan proposal perusahaan tiba-tiba sudah ada pemenang,” kata Hendri.
Warga Minta Transparansi Proses Pemilihan
Masyarakat meminta manajemen LDC menjelaskan mekanisme pemilihan pengelola TKBM secara terbuka.
Warga juga meminta penjelasan mengenai kriteria penilaian dan alasan PT Kalong tidak terpilih. Mereka menilai penjelasan tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman.
Sugeng, tokoh masyarakat setempat, mengatakan warga sebelumnya mendapat kesempatan mengajukan proposal.
“Awalnya kami diberikan peluang dan bahkan diarahkan agar ikut tender dan mengirimkan proposal via email dengan alasan agar pusat mengetahui dan kami sudah ikuti apa yang menjadi arahan pihak LDC dan bahkan mereka berjanji jika ada kekurangan pada berkas mereka akan memberi tau,” ujarnya.
Hendri kembali mempertanyakan penjelasan manajemen terkait proses tersebut. Ia menilai terdapat perbedaan informasi mengenai tender dan hasil pemilihan.
“Kalo tidak buka tender itu menurut kami tidak masuk akal karena ibu Rasida menjelaskan bahwa kami kalah tender dan Sanmus yang menang sampai tahun 2027 tanpa memberikan alasan yang jelas, intinya kami kalah gitu,” jelasnya.
Warga meminta manajemen LDC memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen dan proses resmi. Penjelasan tersebut dapat membantu masyarakat memahami mekanisme pengelolaan TKBM.
Tujuh Pekerja Disebut Tak Lagi Bekerja
Persoalan TKBM kemudian berkembang setelah warga menyampaikan informasi mengenai tujuh pekerja.
Mereka menyebut tujuh pekerja tidak kembali bekerja setelah mengikuti demonstrasi pada Senin (12/10/2026).
“Ujar Sandi, masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi kemarin tidak diperbolehkan bekerja kembali. Saat ditanya mengenai alasan larangan tersebut, ia menyebut kebijakan itu diberlakukan karena mereka ikut dalam aksi demonstrasi,” demikian keterangan yang disampaikan.
Sandi menyebut tujuh pekerja tersebut. Mereka terdiri atas Waluyo, Ihya, Elan, Rapi, Eman, Eros, serta Sair atau Saben.
Baca Juga Terbaru
“itu yang gak boleh kerja Pak Waluyo, Pak Ihya, Pak Elan, Rapi, Eman, Eros, serta Sair atau Saben. Sementara itu, warga atau karyawan lainnya yang tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut tetap diizinkan untuk bekerja seperti biasa,” terang Sandi.
Informasi tersebut masih memerlukan penjelasan dari manajemen LDC dan pihak yang menangani hubungan kerja para pekerja.
Manajemen perlu menjelaskan status ketujuh pekerja tersebut. Penjelasan juga perlu mencakup dasar kebijakan dan prosedur yang perusahaan gunakan.
Warga Keluhkan Debu dan Kebisingan
Selain persoalan TKBM, masyarakat Sukamanjur menyampaikan keluhan mengenai dampak aktivitas perusahaan.
Warga mengaitkan aktivitas bongkar muat dengan debu, kebisingan, dan polusi. Mereka meminta perusahaan memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.
Salah seorang warga berharap LDC mempertimbangkan masyarakat setempat dalam pengelolaan TKBM.
Baca Juga Berita Populer
“Kami selaku warga masyarakat yang tinggal dilingkungan perusahaan berharap agar pihak LDC dapat mempertimbangkan kembali, kami ini masyarakat lingkungan jangan sampai ada istilah ayam mati di lumbung padi, kami tidak menginginkan sesuatu yang lebih, kami cuma mau jadi kuli dan setidaknya jika TKBM-nya dikelola oleh masyarakat lingkungan kami bisa lebih mudah dan pengelola pun siap berbagi kepada masyarakat lingkungan seperti untuk kebersamaan masyarakat seperti kalau ada acara dimasjid dan acara sosial lainnya,” ungkap warga tersebut.
Warga lainnya menjelaskan tujuan pembentukan PT Kalong. Menurutnya, perusahaan tersebut bertujuan membuka kesempatan kerja dan memberikan manfaat sosial.
“Kami mendirikan perusahaan TKBM ini kan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat khusus masyarakat lingkungan dan jikalau dikemudian hari ada hasil kita bisa berbagi karena selama ini kan tidak ada kompensasi dari LDC, dulu waktu dipegang jaman nya pak Irsan ada, dan sekarang sudah tidak ada lagi, waktu itu ada juga gara-gara kami dobrak dulu karena terkait debu, bising dan segala macamnya itu pak, itu berbentuk sembako dan gak semua bahkan yang terdampak aja gak dapet,” ujarnya.
Warga berharap perusahaan dan masyarakat dapat membahas keluhan tersebut melalui dialog. Pemeriksaan juga dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lingkungan sekitar.
Warga Dorong Mediasi Pemerintah
Masyarakat meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara warga, manajemen LDC, dan pihak pengelola TKBM.
Warga berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kecamatan Kedamaian, kelurahan, serta instansi ketenagakerjaan ikut mencari solusi.
Mediasi dapat membahas mekanisme pemilihan pengelola TKBM. Forum tersebut juga dapat membahas status ketujuh pekerja yang disebut tidak kembali bekerja.
Masyarakat juga ingin membahas keluhan lingkungan dalam forum tersebut. Mereka berharap semua pihak menyampaikan data dan penjelasan secara terbuka.
Warga menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi jika persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian. Mereka juga menyebut kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan organisasi masyarakat.
Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu mengutamakan dialog. Langkah tersebut dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Redaksi Buka Ruang Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, redaksi Cakrawala TV belum menerima keterangan resmi dari manajemen PT Louis Dreyfus Company (LDC) Indonesia.
Redaksi juga belum menerima penjelasan resmi mengenai proses pemilihan pengelola TKBM. Informasi mengenai status tujuh pekerja juga masih menunggu klarifikasi pihak terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi LDC, PT Sanmus Jasa Mandiri, serta pihak lainnya.
Klarifikasi dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap. Redaksi juga mengedepankan pemberitaan berimbang berdasarkan keterangan dari seluruh pihak.
Penyelesaian persoalan membutuhkan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Semua pihak dapat menggunakan mediasi untuk mencari solusi berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. (Red/Rls).
- Penulis: Admin




