Bupati Riyanto Pamungkas Ajukan Rancangan APBD Pringsewu 2027
- account_circle AR
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan Rancangan APBD Pringsewu 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (5/10/2026). Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan rancangan tersebut berdasarkan RKPD, KUA-PPAS, serta prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2027
Pringsewu, Battikpost.site — Riyanto Pamungkas menyampaikan rancangan APBD tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman memimpin rapat tersebut. Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila turut menghadiri agenda tersebut.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mengikuti rapat tersebut.
Penyampaian rancangan APBD mengacu pada sejumlah ketentuan perundang-undangan. Salah satunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Pemerintah daerah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah juga merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar Penyusunan Rancangan APBD
Bupati menjelaskan proses penyusunan Rancangan APBD Pringsewu 2027. Pemerintah daerah terlebih dahulu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah menyusun RKPD melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Proses tersebut berlangsung mulai tingkat pekon, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
Penyusunan RKPD juga mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah kemudian menggunakan RKPD sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS 2027.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD telah menyepakati KUA-PPAS tersebut pada 13 Agustus 2026.
Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan arah kebijakan penyusunan Rancangan APBD 2027.
“Dalam penyusunannya, R-APBD 2027 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu yang selaras dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2025-2045, dan prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD 2027.
Prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027 yaitu peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelasnya.
Prioritas Pembangunan Pringsewu
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menetapkan sejumlah fokus pembangunan untuk 2027. Pemerintah menempatkan peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas.
Pemerintah juga mendorong kemandirian ekonomi lokal. Penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah turut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain sektor ekonomi, pemerintah mengarahkan pembangunan pada pemerataan infrastruktur. Pemerintah juga menekankan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih juga masuk dalam prioritas pembangunan. Pemerintah berharap kebijakan tersebut mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Proyeksi Pendapatan Daerah
Dalam Rancangan APBD 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1.138.539.392.162.
Proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187.908.520.162. Pendapatan transfer mencapai Rp950.630.872.000.
Baca Juga Terbaru
Sementara itu, pemerintah merencanakan belanja daerah sebesar Rp1.147.539.392.162. Angka tersebut mencakup seluruh rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2027.
Proyeksi Pembiayaan Daerah
Pemerintah memproyeksikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar.
Pemerintah juga merencanakan penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.
Perbandingan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp9 miliar. Pemerintah akan menggunakan pembiayaan netto tersebut untuk menutup defisit anggaran.
Bupati menjelaskan kondisi akhir pembiayaan dalam rancangan anggaran tersebut.
“Dengan membandingkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto Rp 9 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah nol rupiah,” tutupnya.
- Penulis: AR
- Editor: Admin




