Breaking News
light_mode

Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
Korban truk rem blong PJR di Bandar Lampung menyiapkan gugatan hukum setelah lebih dari satu bulan tidak menerima tanggung jawab. Insiden terjadi di Tanjakan PJR dan merusak warung serta melukai warga, termasuk seorang anak yang mengalami trauma.

Kuasa Hukum Beri Waktu Itikad Baik

Bandar Lampung, Battikpost.site — Korban kecelakaan truk di Tanjakan PJR kini menempuh langkah hukum. Mereka menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan hak atas kerugian yang dialami.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum SM & Partner, Muhlisin, menyatakan pihaknya sudah menerima surat kuasa. Ia juga masih membuka ruang bagi pihak pengemudi dan perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab.

Klien kami mengalami kerugian materil dan imateril. Warung sebagai sumber penghasilan hancur, korban luka-luka, dan ada anak yang mengalami luka berat serta trauma psikologis. Namun sampai hari ini belum ada tanggung jawab dari pihak driver maupun perusahaan,” jelas H. Muhlisin, Kamis (26/3/2026).

Muhlisin menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru membawa perkara ke pengadilan. Ia tetap memberi kesempatan agar penyelesaian berlangsung secara baik.

Namun, ia menilai waktu yang berjalan sudah cukup panjang. Korban belum menerima kepastian ganti rugi sejak kejadian berlangsung.

Kerugian Jadi Dasar Gugatan Hukum

Korban mengalami kerugian dalam berbagai aspek. Kerugian tersebut mencakup materi dan kondisi psikologis korban.

Warung milik Vita Sumiyati mengalami kerusakan berat. Warung tersebut menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Selain itu, beberapa korban mengalami luka akibat kecelakaan. Kondisi ini memperburuk keadaan ekonomi dan psikologis korban.

Apabila tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

Langkah hukum tersebut mencakup gugatan perdata dan laporan pidana. Kuasa hukum menyiapkan seluruh dokumen untuk mendukung proses tersebut.

Korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Trauma itu terutama dialami oleh anak berusia 14 tahun yang mengalami luka berat.

Anak tersebut menjalani operasi setelah kejadian. Ia juga mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut.

Perusahaan Berpotensi Bertanggung Jawab

Kuasa hukum menilai tanggung jawab tidak hanya berada pada pengemudi. Perusahaan pemilik kendaraan juga memiliki peran penting.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan wajib memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan. Kewajiban ini mencakup perawatan rutin dan pengecekan teknis.

Jika ditemukan unsur kelalaian, perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Muhlisin juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang objektif.

Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan korban mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,” ujarnya.

Ia berharap aparat dapat melindungi hak korban selama proses berjalan. Perlindungan tersebut mencakup kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kronologi Kecelakaan di Tanjakan PJR

Kecelakaan terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Tanjakan PJR, Jalan Soekarno-Hatta.

Wilayah tersebut masuk Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Jalur ini dikenal memiliki kondisi tanjakan yang cukup curam.

Dump truk dengan nomor polisi B 9755 VO melaju dari arah Jalan Ir. Sutami. Kendaraan bergerak menuju Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass.

Saat melintasi tanjakan, kendaraan mengalami gangguan pengereman. Kondisi ini menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.

Kendaraan kemudian terguling di lokasi kejadian. Truk juga menghantam warung milik Vita Sumiyati di pinggir jalan.

Truk Tabrak Warung dan Warga

Truk yang kehilangan kendali langsung menabrak bangunan warung. Warung tersebut berada dekat badan jalan.

Benturan keras menyebabkan bangunan rusak berat. Warung tidak dapat digunakan kembali setelah kejadian.

Selain merusak bangunan, truk juga menabrak warga di sekitar lokasi. Beberapa orang mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Empat korban luka antara lain Yusra Chandra, Tifa, Dirham, dan Vita Sumiyati. Mereka mengalami luka dengan tingkat berbeda.

Seorang anak berusia 14 tahun mengalami luka berat. Ia menjalani operasi dan mengalami trauma psikologis.

Peristiwa ini menimbulkan dampak luas bagi korban. Selain kerugian fisik, korban juga menghadapi tekanan mental.

Polisi Lakukan Penanganan Kasus

Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan setelah kejadian. Aparat mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti.

Kapolsek Panjang saat itu, Kompol Martono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan hasil awal penyelidikan.

Dump truk diduga mengalami rem blong dan menabrak warung milik Ibu Sumiyati serta empat orang yang berada di lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Martono.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Satlantas Polresta Bandar Lampung menangani proses lanjutan. Mereka mendalami penyebab kecelakaan secara teknis.

Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan.

Korban Masih Tunggu Tanggung Jawab

Hingga saat ini, korban truk rem blong PJR belum menerima ganti rugi. Mereka terus menunggu tanggung jawab dari pihak terkait.

Korban berharap penyelesaian dapat berlangsung tanpa proses panjang. Namun, mereka tetap menyiapkan langkah hukum.

Kuasa hukum menegaskan akan membawa perkara ke jalur hukum jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk melindungi hak korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Bandar Lampung. Masyarakat menilai pentingnya tanggung jawab dalam kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya perawatan kendaraan operasional. Kelalaian dapat menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik untuk Emak-emak, Mentan Amran: Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar ke Bulog

    Kabar Baik untuk Emak-emak, Mentan Amran: Beras SPHP Rusak Bisa Ditukar ke Bulog

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Kabar baik datang bagi para ibu rumah tangga yang kerap membeli beras subsidi atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat bisa menukarkan beras SPHP yang ditemukan rusak atau berkualitas buruk ke Perum Bulog, tanpa dipungut biaya. Amran menyampaikan hal tersebut dalam acara Gerakan […]

  • Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

    Penghentian Kasus Penggelapan Dinilai Janggal

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali menimbulkan sorotan karena penyidik Polda Lampung menghentikan laporan dugaan kerugian Rp 3,3 miliar. Selain itu, pelapor menilai keputusan itu janggal. Oleh karena itu, publik dikhawatirkan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Laporan Mandek Lebih dari Satu Tahun Lampung, Battikpost.site — Dugaan penghentian kasus penggelapan kembali memicu kritik tajam. Selain itu, kasus […]

  • Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (24/2/2025). Apel ini merupakan yang pertama kali digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh Presiden pada 20 Februari lalu. […]

  • 93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

    93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sebanyak 93 personel Polresta Bandar Lampung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Momen istimewa ini digelar dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (30/6/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri […]

  • Muhammad Natsir: Menteri dengan Kemeja Penuh Tambalan, Simbol Kesederhanaan Sejati

    Muhammad Natsir: Menteri dengan Kemeja Penuh Tambalan, Simbol Kesederhanaan Sejati

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost, – Dalam sejarah Indonesia, banyak tokoh yang dikenal karena kepemimpinan dan perjuangannya. Namun, hanya sedikit yang tetap dikenang karena kesederhanaan dan integritas mereka. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Natsir, mantan Perdana Menteri Indonesia yang dikenal bukan hanya karena kepiawaiannya dalam politik, tetapi juga karena gaya hidupnya yang bersahaja—termasuk kemeja penuh tambalan yang ia […]

  • Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

    Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BATTIK POST – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penghasut aksi penjarahan rumah artis sekaligus presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025). Penangkapan berlangsung di wilayah Depok, Jawa […]

expand_less