Breaking News
light_mode

Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak
Korban truk rem blong PJR di Bandar Lampung menyiapkan gugatan hukum setelah lebih dari satu bulan tidak menerima tanggung jawab. Insiden terjadi di Tanjakan PJR dan merusak warung serta melukai warga, termasuk seorang anak yang mengalami trauma.

Kuasa Hukum Beri Waktu Itikad Baik

Bandar Lampung, Battikpost.site — Korban kecelakaan truk di Tanjakan PJR kini menempuh langkah hukum. Mereka menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan hak atas kerugian yang dialami.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum SM & Partner, Muhlisin, menyatakan pihaknya sudah menerima surat kuasa. Ia juga masih membuka ruang bagi pihak pengemudi dan perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab.

“Klien kami mengalami kerugian materil dan imateril. Warung sebagai sumber penghasilan hancur, korban luka-luka, dan ada anak yang mengalami luka berat serta trauma psikologis. Namun sampai hari ini belum ada tanggung jawab dari pihak driver maupun perusahaan,” jelas H. Muhlisin, Kamis (26/3/2026).

Muhlisin menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru membawa perkara ke pengadilan. Ia tetap memberi kesempatan agar penyelesaian berlangsung secara baik.

Namun, ia menilai waktu yang berjalan sudah cukup panjang. Korban belum menerima kepastian ganti rugi sejak kejadian berlangsung.

Kerugian Jadi Dasar Gugatan Hukum

Korban mengalami kerugian dalam berbagai aspek. Kerugian tersebut mencakup materi dan kondisi psikologis korban.

Warung milik Vita Sumiyati mengalami kerusakan berat. Warung tersebut menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Selain itu, beberapa korban mengalami luka akibat kecelakaan. Kondisi ini memperburuk keadaan ekonomi dan psikologis korban.

“Apabila tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

Langkah hukum tersebut mencakup gugatan perdata dan laporan pidana. Kuasa hukum menyiapkan seluruh dokumen untuk mendukung proses tersebut.

Korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Trauma itu terutama dialami oleh anak berusia 14 tahun yang mengalami luka berat.

Anak tersebut menjalani operasi setelah kejadian. Ia juga mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut.

Perusahaan Berpotensi Bertanggung Jawab

Kuasa hukum menilai tanggung jawab tidak hanya berada pada pengemudi. Perusahaan pemilik kendaraan juga memiliki peran penting.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan wajib memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan. Kewajiban ini mencakup perawatan rutin dan pengecekan teknis.

Jika ditemukan unsur kelalaian, perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Muhlisin juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang objektif.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan korban mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,” ujarnya.

Ia berharap aparat dapat melindungi hak korban selama proses berjalan. Perlindungan tersebut mencakup kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kronologi Kecelakaan di Tanjakan PJR

Kecelakaan terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Tanjakan PJR, Jalan Soekarno-Hatta.

Wilayah tersebut masuk Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Jalur ini dikenal memiliki kondisi tanjakan yang cukup curam.

Dump truk dengan nomor polisi B 9755 VO melaju dari arah Jalan Ir. Sutami. Kendaraan bergerak menuju Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass.

Saat melintasi tanjakan, kendaraan mengalami gangguan pengereman. Kondisi ini menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.

Kendaraan kemudian terguling di lokasi kejadian. Truk juga menghantam warung milik Vita Sumiyati di pinggir jalan.

Truk Tabrak Warung dan Warga

Truk yang kehilangan kendali langsung menabrak bangunan warung. Warung tersebut berada dekat badan jalan.

Benturan keras menyebabkan bangunan rusak berat. Warung tidak dapat digunakan kembali setelah kejadian.

Selain merusak bangunan, truk juga menabrak warga di sekitar lokasi. Beberapa orang mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Empat korban luka antara lain Yusra Chandra, Tifa, Dirham, dan Vita Sumiyati. Mereka mengalami luka dengan tingkat berbeda.

Seorang anak berusia 14 tahun mengalami luka berat. Ia menjalani operasi dan mengalami trauma psikologis.

Peristiwa ini menimbulkan dampak luas bagi korban. Selain kerugian fisik, korban juga menghadapi tekanan mental.

Polisi Lakukan Penanganan Kasus

Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan setelah kejadian. Aparat mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti.

Kapolsek Panjang saat itu, Kompol Martono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan hasil awal penyelidikan.

“Dump truk diduga mengalami rem blong dan menabrak warung milik Ibu Sumiyati serta empat orang yang berada di lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Martono.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Satlantas Polresta Bandar Lampung menangani proses lanjutan. Mereka mendalami penyebab kecelakaan secara teknis.

Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan.

Korban Masih Tunggu Tanggung Jawab

Hingga saat ini, korban truk rem blong PJR belum menerima ganti rugi. Mereka terus menunggu tanggung jawab dari pihak terkait.

Korban berharap penyelesaian dapat berlangsung tanpa proses panjang. Namun, mereka tetap menyiapkan langkah hukum.

Kuasa hukum menegaskan akan membawa perkara ke jalur hukum jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk melindungi hak korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Bandar Lampung. Masyarakat menilai pentingnya tanggung jawab dalam kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya perawatan kendaraan operasional. Kelalaian dapat menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia Jadi Sorotan! Lebih dari 100 Negara Berebut Hak Siar Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Indonesia Jadi Sorotan! Lebih dari 100 Negara Berebut Hak Siar Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost – Performa gemilang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 semakin mencuri perhatian dunia. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 negara dikabarkan ingin membeli hak siar untuk menyaksikan perjuangan skuad Garuda. Salah satu sosok yang turut terpukau adalah Alex Pastoor, pelatih asal Belanda. Ia menilai bahwa Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk bersaing, bahkan menghadapi […]

  • Sekretariat Bersama Perkuat Kontrol Sosial di Lampung

    Sekretariat Bersama Perkuat Kontrol Sosial di Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekretariat Bersama memperkuat kontrol sosial di Lampung dengan membuka saluran pengaduan publik. Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan, melindungi pelapor, serta mengawasi program strategis nasional secara aktif dan terukur. Peran Kontrol Sosial dalam Kebijakan Publik Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretariat Bersama menegaskan komitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Organisasi ini […]

  • Bareskrim Tangkap TikToker Penyebar Hasutan Jarah Rumah Puan Maharani dan Sahroni

    Bareskrim Tangkap TikToker Penyebar Hasutan Jarah Rumah Puan Maharani dan Sahroni

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775. IS ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berisi ajakan kepada massa untuk menjarah rumah sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. […]

  • Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Resmikan Masjid Al-Iman Tambahrejo

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Resmikan Masjid Al-Iman Tambahrejo

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peresmian Masjid Al-Iman di Pekon Tambahrejo Pringsewu, Battikpost.site – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, meresmikan Masjid Al-Iman di Dusun IV, Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Acara peresmian berlangsung pada Sabtu (20/9/2025) malam dan menghadirkan suasana penuh khidmat. Bupati Riyanto memimpin rangkaian acara peresmian secara langsung. Ia menandatangani prasasti peresmian lalu menggunting pita sebagai tanda bahwa […]

  • Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026

    Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, membuka Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2026 di Kantor Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Jumat (22/5/2026). Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalankan program tersebut untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu kebutuhan dasar masyarakat. Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menjalankan program perlindungan sosial melalui Penyaluran Bantuan […]

  • NU Media Jati Agung Silaturahmi ke JMSI Lampung

    NU Media Jati Agung Silaturahmi ke JMSI Lampung

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Jajaran redaksi NU Media Jati Agung mengunjungi Kantor Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung pada Senin (29/9/2025). Kunjungan itu menjadi ajang silaturahmi dan langkah awal kerja sama antarmedia untuk memperkuat sinergi di dunia digital. Komisaris Kyai Ahmad Mubarok bersama Direktur Andri Supriyadi memimpin rombongan redaksi. Ketua Pengda JMSI Lampung […]

expand_less