Breaking News
light_mode

Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru untuk Cegah Salah Prosedur

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

Polda Lampung menggelar Sosialisasi KUHP KUHAP Baru pada 5–13 Februari 2026 di seluruh Polres. Kegiatan ini memperkuat pemahaman penyidik terkait penerapan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana agar proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai hukum.


Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru di Seluruh Polres

Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung menyelenggarakan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru di seluruh jajaran Polres. Kegiatan ini berlangsung selama sembilan hari pada Februari 2026.

Kepala Bidang Hukum Polda Lampung, Kombes Pol Ahmad Sukiyatno, membuka kegiatan secara langsung. Ia memimpin sosialisasi sebagai bentuk kesiapan institusi menghadapi hukum pidana baru.

KUHP dan KUHAP baru mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Undang-Undang Penyesuaian Pidana melengkapi penerapan sistem hukum pidana nasional.

Polda Lampung menempatkan sosialisasi ini sebagai langkah strategis institusi. Pimpinan ingin memastikan seluruh penyidik memahami aturan baru secara utuh.

Institusi menargetkan pemahaman menyeluruh pada seluruh personel penyidik. Polda Lampung ingin mencegah kesalahan prosedur sejak tahap awal penyidikan.

Penyidik Hadapi Beban Tanggung Jawab Lebih Berat

Ahmad menekankan posisi penyidik sebagai garda terdepan penegakan hukum pidana.
Ia menyampaikan tantangan hukum semakin kompleks setelah pemberlakuan aturan baru.

Penyidik ada di garda terdepan penegakan hukum pidana. Dengan aturan baru ini, tantangannya jauh lebih berat. Kalau tidak paham betul substansinya, kesalahan prosedur mudah terjadi,” kata Ahmad.

Pernyataan tersebut menegaskan risiko hukum bagi penyidik. Ketidaktelitian penyidik dapat berdampak langsung pada proses hukum.

Ahmad menilai penyidik harus meningkatkan kapasitas pemahaman hukum. Ia mengingatkan penyidik tidak boleh menggunakan pola kerja lama.

Penyidik harus menyesuaikan diri dengan sistem hukum pidana baru. Setiap tindakan penyidikan harus mengikuti ketentuan terbaru.

KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Satu Kesatuan

Ahmad menjelaskan keterkaitan antara KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana.
Ia menegaskan penyidik harus memahami regulasi secara terpadu.

Memahami KUHAP tidak bisa dilepaskan dari KUHP dan UU Penyesuaian Pidana. Aturannya saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan dalam praktik penegakan hukum,” tegasnya.

Penanganan perkara pidana membutuhkan pemahaman menyeluruh. Kesalahan pada satu tahapan dapat memengaruhi tahapan berikutnya.

Ahmad menyebut kesalahan prosedur dapat memicu praperadilan. Ia juga menyebut potensi gugatan perdata dari pihak berperkara.

Ia mengingatkan risiko menurunnya kepercayaan publik. Institusi kepolisian harus menjaga kredibilitas penegakan hukum.

Ketentuan Baru KUHAP Jadi Perhatian Utama

Ahmad menyoroti kewajiban penggunaan CCTV saat pemeriksaan tersangka.
Aturan ini mengatur transparansi dalam proses pemeriksaan.

KUHAP baru juga mengenalkan konsep plea bargaining. Konsep ini mengatur pengakuan bersalah dalam sistem peradilan pidana.

Ahmad meminta seluruh penyidik memahami mekanisme tersebut. Penyidik harus menerapkan aturan sesuai ketentuan hukum.

Kalau personel tidak cepat beradaptasi, dampaknya langsung terasa. Bisa muncul lonjakan praperadilan, gugatan perdata, sampai laporan masyarakat. Ini risiko nyata kalau aturan baru tidak dikuasai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan urgensi penguasaan regulasi baru. Penyidik harus menyesuaikan pola kerja secara cepat.

Polda Lampung mendorong transparansi dalam setiap proses penyidikan. Institusi menuntut akuntabilitas tinggi dari seluruh personel.

Perubahan Pola Kerja Penyidik

Ahmad menyebut regulasi baru menuntut pola kerja berbeda. Penyidik harus meningkatkan ketelitian dalam administrasi perkara.

Setiap proses penyidikan harus terdokumentasi dengan baik. Penyidik harus bertindak sesuai prosedur hukum.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme penyidik. Penyidik harus menjaga integritas dalam setiap tindakan.

Polda Lampung tidak ingin sosialisasi berhenti pada kegiatan formal. Institusi menuntut implementasi nyata di lapangan.

Diskusi Hukum Wajib Setiap Hari

Ahmad memerintahkan seluruh satuan kerja melaksanakan diskusi hukum rutin.
Ia mewajibkan pembahasan hukum setiap hari di fungsi penyidikan.

Sosialisasi ini cuma pemantik. Pembahasan harus jalan tiap hari di fungsi penyidikan, minimal satu jam, dipimpin langsung oleh perwira dan Kasatker. Ini bagian dari tanggung jawab pimpinan,” pungkas Ahmad.

Instruksi ini menegaskan tanggung jawab pimpinan satuan. Pimpinan harus memastikan pemahaman personel merata.

Diskusi hukum harus berjalan secara konsisten. Penyidik harus memahami aturan secara teori dan praktik.

Target Profesionalisme dan Minim Gugatan

Polda Lampung menargetkan penyidik mampu beradaptasi dengan hukum pidana baru. Institusi ingin meminimalkan potensi gugatan hukum.

Polda Lampung ingin menjaga kepercayaan masyarakat. Institusi menempatkan profesionalisme sebagai prioritas utama.

Peningkatan kapasitas penyidik menjadi kunci keberhasilan reformasi hukum.
Penegakan hukum yang tepat akan mewujudkan keadilan substantif.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ojol Desak Perppu Transportasi Online, Pengguna Jasa Dukung Penuh

    Ojol Desak Perppu Transportasi Online, Pengguna Jasa Dukung Penuh

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Pengemudi ojek online (ojol) terus mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur komisi, tarif, dan perlindungan kerja. Desakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengguna jasa transportasi online. Tuntutan pengemudi ojol agar pemerintah segera membentuk payung hukum dinilai mendesak. Mereka meminta agar persoalan tarif […]

  • Bupati Riyanto Pamungkas Hadiri Wisuda ke-9 UMPRI Pringsewu

    Bupati Riyanto Pamungkas Hadiri Wisuda ke-9 UMPRI Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri Wisuda ke-9 Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung di Graha KH. A. Dahlan, Komplek UMPRI Pringsewu, pada Selasa (14/10/2025). Sebanyak 447 wisudawan dari berbagai fakultas mengikuti prosesi tersebut. Bupati Pringsewu Apresiasi Peran UMPRI dalam Dunia Pendidikan Pringsewu, Battikpost.site — Acara Wisuda ke-9 Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) berlangsung khidmat di Graha KH. […]

  • Culture Literary Festival 2025, Pemprov Lampung Dukung Literasi & SDM Unggul

    Culture Literary Festival 2025, Pemprov Lampung Dukung Literasi & SDM Unggul

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui dukungan terhadap kegiatan-kegiatan literasi. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, saat membuka secara resmi acara Culture Literary Festival dan World Book Day 2025 di Gedung Serbaguna UIN Raden Intan, Bandar […]

  • Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Warga Sempat Panik

    Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Warga Sempat Panik

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Kebakaran gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak terjadi di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026) pukul 17.30 WIB. Api cepat membesar, warga panik, dan petugas segera melakukan pemadaman di lokasi kejadian. Kronologi Kebakaran Gudang di Tanjung Bintang Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Serdang menuju Desa Galih Lunik. Lokasi […]

  • Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Ilegal di SPBU Katibung Jadi Sorotan

    Dugaan Penyaluran Solar Subsidi Ilegal di SPBU Katibung Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan penyaluran Solar subsidi ilegal mencuat di SPBU 24.354.59, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. SPBU tersebut diduga membuka jalur pengecoran khusus untuk melayani kendaraan pelangsir dalam jumlah besar. Dugaan itu memicu sorotan karena berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak. Dugaan Jalur Khusus Pengecoran Solar Subsidi Lampung Selatan, Battikpost.site — SPBU bernomor 24.354.59 berada […]

  • Kolaborasi Dekranasda dan Pos Indonesia Majukan UMKM Lampung

    Kolaborasi Dekranasda dan Pos Indonesia Majukan UMKM Lampung

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Dekranasda Provinsi Lampung bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kerja sama ini bertujuan mendukung pengembangan UMKM Lampung. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pos Bandar Lampung. Ketua Dekranasda Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis. Ia menilai logistik menjadi tantangan utama bagi UMKM saat ini. “Kami ingin produk […]

expand_less