Breaking News
light_mode

Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi.


Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung memasuki fase krusial. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap tegas. Selain itu, institusi tersebut memastikan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran administrasi.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menyampaikan sikap resmi. Ia menegaskan larangan guru aktif di dua kementerian. Selanjutnya, ia memastikan pemanggilan pihak terkait.

Pernyataan tersebut muncul setelah temuan data administrasi terbaru. Data itu menunjukkan guru berinisial N masih aktif di MTs Darul Maghfiroh. Sementara itu, data lain mencatat proses PPPK Paruh Waktu di Kemendikbudristek.

Menurut Yulizar Andri, kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Kemenag Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas. Langkah itu bertujuan menjaga tertib administrasi.

Ya salah, menurut saya salah. Karena dia dua-dua nanti dobel penggajian kan, nggak boleh kayak gitu,” tegas Kepala Kemenag Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi lembaga secara jelas. Selain itu, pernyataan itu menunjukkan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kejelasan sikap otoritas.

Guru Akan Dipanggil dan Wajib Menentukan Pilihan

Kemenag Lampung Selatan memastikan pemanggilan guru bersangkutan. Selanjutnya, lembaga tersebut meminta guru menentukan pilihan. Karena itu, guru tidak boleh mempertahankan dua status sekaligus.

Menurut Yulizar Andri, Kemenag tidak membuka ruang kompromi. Sebaliknya, Kemenag menuntut kepastian status. Langkah ini bertujuan menjaga keadilan sistem.

Pak guru ini harus dipanggil memilih, mau Kemenag atau Kemendikbud. Kalau memilih Kemendikbud, dia harus melepaskan Kemenagnya. Kalau memilih Kemenag, dia harus melepaskan Kemendikbudnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan ketegasan sikap pimpinan. Selain itu, pernyataan itu menegaskan prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, guru bersangkutan harus bertindak cepat.

Yulizar Andri juga menekankan dampak sistemik. Menurutnya, status ganda merugikan banyak pihak. Terlebih lagi, kondisi itu mencederai rasa keadilan.

Nggak boleh dua-dua, kasian yang lain,” tambahnya.

Penegasan tersebut menempatkan kepatuhan sebagai prinsip utama. Selain itu, penegasan itu melindungi guru lain yang taat aturan. Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat preventif.

Kepala MTs Darul Maghfiroh Juga Akan Dipanggil

Selain guru bersangkutan, Kemenag Lampung Selatan memanggil kepala madrasah induk. Selanjutnya, pemanggilan bertujuan memperoleh klarifikasi resmi. Dengan demikian, Kemenag memastikan proses berjalan transparan.

Yulizar Andri menyampaikan rencana pemanggilan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kepala madrasah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab.

Nanti kita panggil dulu, termasuk kepala madrasahnya. Nanti kita panggil melalui Pak Andi supaya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahannya seperti apa,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali fakta secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini memastikan tidak ada informasi tersembunyi. Dengan demikian, Kemenag dapat mengambil keputusan objektif.

Kemenag Lampung Selatan menilai klarifikasi pimpinan madrasah sangat penting. Sebab, pimpinan memiliki kendali administratif. Oleh karena itu, peran tersebut tidak boleh diabaikan.

Jika Mengetahui dan Membiarkan, Dinilai Menyalahi Aturan

Yulizar Andri menegaskan konsekuensi bagi pimpinan madrasah. Ia menyatakan pelanggaran terjadi jika mengetahui namun membiarkan. Dengan demikian, tanggung jawab pimpinan menjadi sorotan utama.

Apa sepengetahuan kepala madrasah, ini kan saya belum tahu. Apa dia tahu atau diam-diam saja, kita belum tahu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian lembaga. Namun demikian, Kemenag tetap menyiapkan langkah tegas. Karena itu, klarifikasi menjadi tahap penting.

Kalau memang dia mengetahui, ya harus ada kejelasan. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Penegasan ini menempatkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab langsung. Selain itu, penegasan ini memperkuat prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, pimpinan tidak bisa menghindar.

Kemenag Lampung Selatan menilai kepatuhan pimpinan sebagai kunci. Sebab, pimpinan mengelola data dan kepegawaian. Oleh karena itu, kelalaian tidak dapat ditoleransi.

Kasus Status Aktif Ganda Resmi Naik Level Pemeriksaan

Dengan pernyataan resmi tersebut, kasus ini naik level. Sebelumnya, publik hanya melihat dugaan administrasi. Namun kini, Kemenag memulai pemeriksaan internal.

Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian proses.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Pertama, pemanggilan resmi guru bersangkutan. Kedua, klarifikasi kepala MTs Darul Maghfiroh.

Ketiga, keputusan Kemenag terkait status induk. Keempat, kemungkinan sanksi administratif. Oleh karena itu, proses ini menjadi perhatian luas.

Kemenag Lampung Selatan menegaskan proses berjalan objektif. Selain itu, lembaga menjanjikan transparansi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Karena itu, semua pihak memiliki kesempatan klarifikasi. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Gandeng LPSK, Jamin Keamanan Jurnalis

    Dewan Pers Gandeng LPSK, Jamin Keamanan Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    JAKARTA | Battikpost.site – Dewan Pers resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap jurnalis investigatif yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugas jurnalistik. Penandatanganan nota kesepahaman digelar di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, Selasa (24/06/2025). […]

  • Keadilan Terluka Saat Amanah Pemimpin Dikhianati

    Keadilan Terluka Saat Amanah Pemimpin Dikhianati

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Timbul Priyadi Pendahuluan: Amanah Pemimpin dan Keadilan yang Terkoyak Keadilan terancam ketika amanah pemimpin dikhianati. Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan bangsa saat kekuasaan dijalankan tanpa nurani. Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah justru berubah menjadi alat arogansi. Kebijakan publik dibuat tanpa keberpihakan kepada rakyat, aparat kehilangan fungsi pengayoman, dan wakil rakyat menjauh dari […]

  • Kebakaran Hebat di Pajar Bulan Hanguskan Dua Ruko Jelang Lebaran

    Kebakaran Hebat di Pajar Bulan Hanguskan Dua Ruko Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Barat — Malam takbiran yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi kepanikan di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Dua rumah toko (ruko) yang menjual sepatu dan sepeda terbakar pada Minggu malam (30/3/2025), menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar. Video kebakaran yang beredar di media […]

  • Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG Pastikan Makanan Aman

    Jihan Nurlela Tinjau Dapur SPPG Pastikan Makanan Aman

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau dapur SPPG Mandiri Makmur di Metro Selatan untuk memastikan makanan Program Makan Bergizi Gratis aman, higienis, dan sesuai standar pemerintah. Wagub Pastikan Dapur SPPG Penuhi Standar Kebersihan Metro, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Makmur serta proses distribusi makanan […]

  • Kuasa Hukum Dokter Priguna: Jangan Hakimi Istri dan Keluarga, Mereka Tak Terlibat

    Kuasa Hukum Dokter Priguna: Jangan Hakimi Istri dan Keluarga, Mereka Tak Terlibat

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandung – Kuasa hukum dari Dokter Priguna Anugerah P. alias PAP menegaskan bahwa istri dan keluarga kliennya tidak terlibat dalam kasus hukum yang kini menjadi sorotan publik. Mereka meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak keluarga. Dokter Priguna Tinggal di Bandung Sejak 2012 Priguna merupakan Residen Anestesi dari Program Pendidikan […]

  • Pendapatan GBK Melonjak 236% di Tahun 2024, Capai Rp 566,12 Miliar

    Pendapatan GBK Melonjak 236% di Tahun 2024, Capai Rp 566,12 Miliar

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

     Jakarta, Battikpost – Gelora Bung Karno (GBK) mencatat rekor pendapatan tertinggi sepanjang tahun 2024. Badan Pengelola Kawasan GBK berhasil meraih total pendapatan sebesar Rp 566,12 miliar, mengalami lonjakan sebesar 236% di atas target yang telah ditetapkan. Faktor Pendukung Kenaikan Pendapatan GBK Peningkatan signifikan ini didorong oleh beberapa faktor utama: Penyewaan fasilitas GBK untuk berbagai kegiatan […]

expand_less