Breaking News
light_mode

Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi.


Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung memasuki fase krusial. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap tegas. Selain itu, institusi tersebut memastikan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran administrasi.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menyampaikan sikap resmi. Ia menegaskan larangan guru aktif di dua kementerian. Selanjutnya, ia memastikan pemanggilan pihak terkait.

Pernyataan tersebut muncul setelah temuan data administrasi terbaru. Data itu menunjukkan guru berinisial N masih aktif di MTs Darul Maghfiroh. Sementara itu, data lain mencatat proses PPPK Paruh Waktu di Kemendikbudristek.

Menurut Yulizar Andri, kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Kemenag Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas. Langkah itu bertujuan menjaga tertib administrasi.

Ya salah, menurut saya salah. Karena dia dua-dua nanti dobel penggajian kan, nggak boleh kayak gitu,” tegas Kepala Kemenag Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi lembaga secara jelas. Selain itu, pernyataan itu menunjukkan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kejelasan sikap otoritas.

Guru Akan Dipanggil dan Wajib Menentukan Pilihan

Kemenag Lampung Selatan memastikan pemanggilan guru bersangkutan. Selanjutnya, lembaga tersebut meminta guru menentukan pilihan. Karena itu, guru tidak boleh mempertahankan dua status sekaligus.

Menurut Yulizar Andri, Kemenag tidak membuka ruang kompromi. Sebaliknya, Kemenag menuntut kepastian status. Langkah ini bertujuan menjaga keadilan sistem.

Pak guru ini harus dipanggil memilih, mau Kemenag atau Kemendikbud. Kalau memilih Kemendikbud, dia harus melepaskan Kemenagnya. Kalau memilih Kemenag, dia harus melepaskan Kemendikbudnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan ketegasan sikap pimpinan. Selain itu, pernyataan itu menegaskan prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, guru bersangkutan harus bertindak cepat.

Yulizar Andri juga menekankan dampak sistemik. Menurutnya, status ganda merugikan banyak pihak. Terlebih lagi, kondisi itu mencederai rasa keadilan.

Nggak boleh dua-dua, kasian yang lain,” tambahnya.

Penegasan tersebut menempatkan kepatuhan sebagai prinsip utama. Selain itu, penegasan itu melindungi guru lain yang taat aturan. Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat preventif.

Kepala MTs Darul Maghfiroh Juga Akan Dipanggil

Selain guru bersangkutan, Kemenag Lampung Selatan memanggil kepala madrasah induk. Selanjutnya, pemanggilan bertujuan memperoleh klarifikasi resmi. Dengan demikian, Kemenag memastikan proses berjalan transparan.

Yulizar Andri menyampaikan rencana pemanggilan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kepala madrasah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab.

Nanti kita panggil dulu, termasuk kepala madrasahnya. Nanti kita panggil melalui Pak Andi supaya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahannya seperti apa,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali fakta secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini memastikan tidak ada informasi tersembunyi. Dengan demikian, Kemenag dapat mengambil keputusan objektif.

Kemenag Lampung Selatan menilai klarifikasi pimpinan madrasah sangat penting. Sebab, pimpinan memiliki kendali administratif. Oleh karena itu, peran tersebut tidak boleh diabaikan.

Jika Mengetahui dan Membiarkan, Dinilai Menyalahi Aturan

Yulizar Andri menegaskan konsekuensi bagi pimpinan madrasah. Ia menyatakan pelanggaran terjadi jika mengetahui namun membiarkan. Dengan demikian, tanggung jawab pimpinan menjadi sorotan utama.

Apa sepengetahuan kepala madrasah, ini kan saya belum tahu. Apa dia tahu atau diam-diam saja, kita belum tahu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian lembaga. Namun demikian, Kemenag tetap menyiapkan langkah tegas. Karena itu, klarifikasi menjadi tahap penting.

Kalau memang dia mengetahui, ya harus ada kejelasan. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Penegasan ini menempatkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab langsung. Selain itu, penegasan ini memperkuat prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, pimpinan tidak bisa menghindar.

Kemenag Lampung Selatan menilai kepatuhan pimpinan sebagai kunci. Sebab, pimpinan mengelola data dan kepegawaian. Oleh karena itu, kelalaian tidak dapat ditoleransi.

Kasus Status Aktif Ganda Resmi Naik Level Pemeriksaan

Dengan pernyataan resmi tersebut, kasus ini naik level. Sebelumnya, publik hanya melihat dugaan administrasi. Namun kini, Kemenag memulai pemeriksaan internal.

Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian proses.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Pertama, pemanggilan resmi guru bersangkutan. Kedua, klarifikasi kepala MTs Darul Maghfiroh.

Ketiga, keputusan Kemenag terkait status induk. Keempat, kemungkinan sanksi administratif. Oleh karena itu, proses ini menjadi perhatian luas.

Kemenag Lampung Selatan menegaskan proses berjalan objektif. Selain itu, lembaga menjanjikan transparansi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Karena itu, semua pihak memiliki kesempatan klarifikasi. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Longsor Bandar Lampung, TNI dan BPBD Bergerak Cepat Tangani Rumah Warga Terdampak

    Tanah Longsor Bandar Lampung, TNI dan BPBD Bergerak Cepat Tangani Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Tanah Longsor Bandar Lampung terjadi setelah hujan deras mengguyur kota sejak Minggu malam hingga Senin pagi (23/2/2026), mengakibatkan sebuah rumah warga di kawasan padat penduduk rusak akibat terjangan material tanah dari tebing belakang rumah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jalan Pangeran Emir M. Noer, RT 05 LK 02, […]

  • Penyampaian Jawaban Bupati Pringsewu soal Perubahan APBD 2026

    Penyampaian Jawaban Bupati Pringsewu soal Perubahan APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026. DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (8/9/2026). Agenda tersebut memperkuat pembahasan perubahan anggaran daerah. Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati Pringsewu Pringsewu, Battikpost.site — Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan memimpin rapat paripurna tersebut. […]

  • Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja

    Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Gelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, Jakarta, 14 Februari 2025 – Serikat Pengemudi Daring (SPEED) mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada hari ini untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan yang dihadapi para pengemudi transportasi daring di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Ketenagakerjaan, Putri Rahmawati, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra Saputra, serta Staf Khusus […]

  • Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider untuk Tata Kota Rapi

    Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider untuk Tata Kota Rapi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalankan penertiban kabel provider di berbagai ruas jalan sejak Senin. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memimpin kegiatan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, nyaman, serta mendukung keindahan tata kota. Penertiban Kabel Provider Dimulai di Sejumlah Ruas Jalan Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai merapikan jaringan kabel […]

  • Siap Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ikuti Gladi Resik di Jakarta

    Siap Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ikuti Gladi Resik di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG , (Battik Media)– Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, mengikuti gladi resik pelantikan di halaman Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025). Pelantikan resmi akan digelar di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Momen ini menjadi sejarah, karena untuk pertama kalinya dalam sistem pemerintahan […]

  • AMP3L Soroti Sikap Kapolresta: Fokuslah pada Tindak Pidana, Bukan Drama

    AMP3L Soroti Sikap Kapolresta: Fokuslah pada Tindak Pidana, Bukan Drama

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025. Mereka mendesak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris yang telah dilaporkan sejak November 2024. Aksi demonstrasi kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan […]

expand_less