Breaking News
light_mode

Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi.


Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung memasuki fase krusial. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap tegas. Selain itu, institusi tersebut memastikan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran administrasi.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menyampaikan sikap resmi. Ia menegaskan larangan guru aktif di dua kementerian. Selanjutnya, ia memastikan pemanggilan pihak terkait.

Pernyataan tersebut muncul setelah temuan data administrasi terbaru. Data itu menunjukkan guru berinisial N masih aktif di MTs Darul Maghfiroh. Sementara itu, data lain mencatat proses PPPK Paruh Waktu di Kemendikbudristek.

Menurut Yulizar Andri, kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Kemenag Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas. Langkah itu bertujuan menjaga tertib administrasi.

Ya salah, menurut saya salah. Karena dia dua-dua nanti dobel penggajian kan, nggak boleh kayak gitu,” tegas Kepala Kemenag Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi lembaga secara jelas. Selain itu, pernyataan itu menunjukkan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kejelasan sikap otoritas.

Guru Akan Dipanggil dan Wajib Menentukan Pilihan

Kemenag Lampung Selatan memastikan pemanggilan guru bersangkutan. Selanjutnya, lembaga tersebut meminta guru menentukan pilihan. Karena itu, guru tidak boleh mempertahankan dua status sekaligus.

Menurut Yulizar Andri, Kemenag tidak membuka ruang kompromi. Sebaliknya, Kemenag menuntut kepastian status. Langkah ini bertujuan menjaga keadilan sistem.

Pak guru ini harus dipanggil memilih, mau Kemenag atau Kemendikbud. Kalau memilih Kemendikbud, dia harus melepaskan Kemenagnya. Kalau memilih Kemenag, dia harus melepaskan Kemendikbudnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan ketegasan sikap pimpinan. Selain itu, pernyataan itu menegaskan prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, guru bersangkutan harus bertindak cepat.

Yulizar Andri juga menekankan dampak sistemik. Menurutnya, status ganda merugikan banyak pihak. Terlebih lagi, kondisi itu mencederai rasa keadilan.

Nggak boleh dua-dua, kasian yang lain,” tambahnya.

Penegasan tersebut menempatkan kepatuhan sebagai prinsip utama. Selain itu, penegasan itu melindungi guru lain yang taat aturan. Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat preventif.

Kepala MTs Darul Maghfiroh Juga Akan Dipanggil

Selain guru bersangkutan, Kemenag Lampung Selatan memanggil kepala madrasah induk. Selanjutnya, pemanggilan bertujuan memperoleh klarifikasi resmi. Dengan demikian, Kemenag memastikan proses berjalan transparan.

Yulizar Andri menyampaikan rencana pemanggilan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kepala madrasah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab.

Nanti kita panggil dulu, termasuk kepala madrasahnya. Nanti kita panggil melalui Pak Andi supaya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahannya seperti apa,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali fakta secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini memastikan tidak ada informasi tersembunyi. Dengan demikian, Kemenag dapat mengambil keputusan objektif.

Kemenag Lampung Selatan menilai klarifikasi pimpinan madrasah sangat penting. Sebab, pimpinan memiliki kendali administratif. Oleh karena itu, peran tersebut tidak boleh diabaikan.

Jika Mengetahui dan Membiarkan, Dinilai Menyalahi Aturan

Yulizar Andri menegaskan konsekuensi bagi pimpinan madrasah. Ia menyatakan pelanggaran terjadi jika mengetahui namun membiarkan. Dengan demikian, tanggung jawab pimpinan menjadi sorotan utama.

Apa sepengetahuan kepala madrasah, ini kan saya belum tahu. Apa dia tahu atau diam-diam saja, kita belum tahu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian lembaga. Namun demikian, Kemenag tetap menyiapkan langkah tegas. Karena itu, klarifikasi menjadi tahap penting.

Kalau memang dia mengetahui, ya harus ada kejelasan. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Penegasan ini menempatkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab langsung. Selain itu, penegasan ini memperkuat prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, pimpinan tidak bisa menghindar.

Kemenag Lampung Selatan menilai kepatuhan pimpinan sebagai kunci. Sebab, pimpinan mengelola data dan kepegawaian. Oleh karena itu, kelalaian tidak dapat ditoleransi.

Kasus Status Aktif Ganda Resmi Naik Level Pemeriksaan

Dengan pernyataan resmi tersebut, kasus ini naik level. Sebelumnya, publik hanya melihat dugaan administrasi. Namun kini, Kemenag memulai pemeriksaan internal.

Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian proses.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Pertama, pemanggilan resmi guru bersangkutan. Kedua, klarifikasi kepala MTs Darul Maghfiroh.

Ketiga, keputusan Kemenag terkait status induk. Keempat, kemungkinan sanksi administratif. Oleh karena itu, proses ini menjadi perhatian luas.

Kemenag Lampung Selatan menegaskan proses berjalan objektif. Selain itu, lembaga menjanjikan transparansi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Karena itu, semua pihak memiliki kesempatan klarifikasi. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus 9 Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

    Polisi Ringkus 9 Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Polisi bergerak cepat menangani kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya. Sebanyak sembilan orang terduga pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur saat beraksi di rumah Uya Kuya, kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, […]

  • Polres Lampung Timur Gelar Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2025 untuk Kesiapan Pengamanan Lebaran

    Polres Lampung Timur Gelar Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2025 untuk Kesiapan Pengamanan Lebaran

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost,Lampung Timur – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Polres Lampung Timur menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Krakatau 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, dan berlangsung di Aula Tribrata Tunggal Panaluan Polres Lampung Timur pada Kamis (20/03/2025). Lat Pra Ops ini bertujuan […]

  • Pemprov Lampung Dorong Pupuk Organik Cair Tingkatkan Kualitas Pangan

    Pemprov Lampung Dorong Pupuk Organik Cair Tingkatkan Kualitas Pangan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Pupuk Organik Cair untuk Program Bergizi Lampung Tengah, Battikpost.site – Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan pupuk organik cair (POC) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pangan lokal. Upaya ini mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Program MBG membutuhkan pasokan bahan pangan sehat dan aman bagi […]

  • Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah

    Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Iklim investasi di Kota Metro memburuk akibat kesalahan pada peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Para pengusaha, terutama di sektor properti, mengaku kesulitan memperoleh izin karena sistem perizinan menolak otomatis. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap masa depan investasi di Kota Metro. Sistem OSS Otomatis Tolak Izin Metro, Battikpost.site — Iklim investasi di Kota Metro kini […]

  • Bupati Riyanto Pamungkas Hadiri Hari Santri Nasional 2025

    Bupati Riyanto Pamungkas Hadiri Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polres Pringsewu mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya upacara Hari Santri Nasional 2025 di halaman Islamic Center Kabupaten Pringsewu. Upacara yang berlangsung khidmat itu dihadiri Bupati Riyanto Pamungkas bersama jajaran Forkopimda dan ribuan santri. Polres Pringsewu Siagakan Personel untuk Pengamanan Upacara PRINGSEWU, Battikpost.site — Polres Pringsewu menurunkan puluhan personel dalam pengamanan upacara peringatan Hari Santri […]

  • Penemuan Mayat di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung

    Penemuan Mayat di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Penemuan mayat di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung, menggegerkan warga pada Senin (23/3/2026). Warga menemukan korban di depan Indogrosir. Polisi datang ke lokasi, melakukan olah TKP, lalu mengevakuasi jenazah untuk proses identifikasi dan penyelidikan lanjutan. Kronologi Penemuan Mayat di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung, mengalami […]

expand_less