Breaking News
light_mode

Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi.


Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung memasuki fase krusial. Oleh karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap tegas. Selain itu, institusi tersebut memastikan tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran administrasi.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menyampaikan sikap resmi. Ia menegaskan larangan guru aktif di dua kementerian. Selanjutnya, ia memastikan pemanggilan pihak terkait.

Pernyataan tersebut muncul setelah temuan data administrasi terbaru. Data itu menunjukkan guru berinisial N masih aktif di MTs Darul Maghfiroh. Sementara itu, data lain mencatat proses PPPK Paruh Waktu di Kemendikbudristek.

Menurut Yulizar Andri, kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Kemenag Lampung Selatan segera mengambil langkah tegas. Langkah itu bertujuan menjaga tertib administrasi.

Ya salah, menurut saya salah. Karena dia dua-dua nanti dobel penggajian kan, nggak boleh kayak gitu,” tegas Kepala Kemenag Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi lembaga secara jelas. Selain itu, pernyataan itu menunjukkan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kejelasan sikap otoritas.

Guru Akan Dipanggil dan Wajib Menentukan Pilihan

Kemenag Lampung Selatan memastikan pemanggilan guru bersangkutan. Selanjutnya, lembaga tersebut meminta guru menentukan pilihan. Karena itu, guru tidak boleh mempertahankan dua status sekaligus.

Menurut Yulizar Andri, Kemenag tidak membuka ruang kompromi. Sebaliknya, Kemenag menuntut kepastian status. Langkah ini bertujuan menjaga keadilan sistem.

Pak guru ini harus dipanggil memilih, mau Kemenag atau Kemendikbud. Kalau memilih Kemendikbud, dia harus melepaskan Kemenagnya. Kalau memilih Kemenag, dia harus melepaskan Kemendikbudnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan ketegasan sikap pimpinan. Selain itu, pernyataan itu menegaskan prosedur yang harus dijalani. Dengan demikian, guru bersangkutan harus bertindak cepat.

Yulizar Andri juga menekankan dampak sistemik. Menurutnya, status ganda merugikan banyak pihak. Terlebih lagi, kondisi itu mencederai rasa keadilan.

Nggak boleh dua-dua, kasian yang lain,” tambahnya.

Penegasan tersebut menempatkan kepatuhan sebagai prinsip utama. Selain itu, penegasan itu melindungi guru lain yang taat aturan. Oleh karena itu, kebijakan ini bersifat preventif.

Kepala MTs Darul Maghfiroh Juga Akan Dipanggil

Selain guru bersangkutan, Kemenag Lampung Selatan memanggil kepala madrasah induk. Selanjutnya, pemanggilan bertujuan memperoleh klarifikasi resmi. Dengan demikian, Kemenag memastikan proses berjalan transparan.

Yulizar Andri menyampaikan rencana pemanggilan tersebut secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pimpinan satuan pendidikan. Oleh karena itu, kepala madrasah tidak boleh mengabaikan tanggung jawab.

Nanti kita panggil dulu, termasuk kepala madrasahnya. Nanti kita panggil melalui Pak Andi supaya bisa menjelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahannya seperti apa,” ujarnya.

Pemanggilan ini bertujuan menggali fakta secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini memastikan tidak ada informasi tersembunyi. Dengan demikian, Kemenag dapat mengambil keputusan objektif.

Kemenag Lampung Selatan menilai klarifikasi pimpinan madrasah sangat penting. Sebab, pimpinan memiliki kendali administratif. Oleh karena itu, peran tersebut tidak boleh diabaikan.

Jika Mengetahui dan Membiarkan, Dinilai Menyalahi Aturan

Yulizar Andri menegaskan konsekuensi bagi pimpinan madrasah. Ia menyatakan pelanggaran terjadi jika mengetahui namun membiarkan. Dengan demikian, tanggung jawab pimpinan menjadi sorotan utama.

Apa sepengetahuan kepala madrasah, ini kan saya belum tahu. Apa dia tahu atau diam-diam saja, kita belum tahu,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kehati-hatian lembaga. Namun demikian, Kemenag tetap menyiapkan langkah tegas. Karena itu, klarifikasi menjadi tahap penting.

Kalau memang dia mengetahui, ya harus ada kejelasan. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Penegasan ini menempatkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab langsung. Selain itu, penegasan ini memperkuat prinsip akuntabilitas. Dengan demikian, pimpinan tidak bisa menghindar.

Kemenag Lampung Selatan menilai kepatuhan pimpinan sebagai kunci. Sebab, pimpinan mengelola data dan kepegawaian. Oleh karena itu, kelalaian tidak dapat ditoleransi.

Kasus Status Aktif Ganda Resmi Naik Level Pemeriksaan

Dengan pernyataan resmi tersebut, kasus ini naik level. Sebelumnya, publik hanya melihat dugaan administrasi. Namun kini, Kemenag memulai pemeriksaan internal.

Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen penegakan aturan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian proses.

Publik kini menunggu langkah lanjutan. Pertama, pemanggilan resmi guru bersangkutan. Kedua, klarifikasi kepala MTs Darul Maghfiroh.

Ketiga, keputusan Kemenag terkait status induk. Keempat, kemungkinan sanksi administratif. Oleh karena itu, proses ini menjadi perhatian luas.

Kemenag Lampung Selatan menegaskan proses berjalan objektif. Selain itu, lembaga menjanjikan transparansi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan diharapkan adil.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, belum memberikan pernyataan resmi. Namun demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Karena itu, semua pihak memiliki kesempatan klarifikasi. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK 6 B.lampung Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025

    SMK 6 B.lampung Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk Siswa Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, B.Lampung, – SMK 6 kembali mengadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas 12 sebagai salah satu syarat kelulusan dan pembuktian kompetensi di bidang keahlian masing-masing. UKK tahun pelajaran 2024/2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 22 Februari 2025 di lingkungan sekolah dengan melibatkan penguji internal maupun eksternal dari industri terkait. Ujian ini […]

  • Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Fokus ke Pencegahan

    Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Fokus ke Pencegahan

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, baik alam maupun non-alam, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tangguh terhadap bencana. Langkah ini ditegaskan dalam rapat pembahasan kesiapsiagaan bencana Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (17/7/2025).Baca […]

  • Kebersamaan di Bulan Suci: Aksi Sosial Sedulur Mirzani dan GARDA

    Kebersamaan di Bulan Suci: Aksi Sosial Sedulur Mirzani dan GARDA

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung, 8 Maret 2025 – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang mengajarkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian. Dalam semangat itu, komunitas Sedulur Mirzani menggelar aksi sosial bertajuk “Sedulur Mirzani Berbagi”, sebuah gerakan kemanusiaan yang bertujuan membantu masyarakat dan driver online yang melintas. Berlokasi di Rajabasa, kegiatan ini menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk para relawan dari […]

  • Aksi Dramatis di Tol Terpeka: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

    Aksi Dramatis di Tol Terpeka: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Mesuji – Aksi penyergapan menegangkan terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, pada Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu yang dibawa oleh dua tersangka asal Aceh. Penyelidikan Intensif […]

  • Dinas Dukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP di Kemiling, Disambut Antusias Warga

    Dinas Dukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP di Kemiling, Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandar Lampung, BattikPost Site – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandar Lampung terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman e-KTP. Salah satu giat terbaru dilaksanakan di Perumahan Persada 5 RT 02 LK II, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, pada Selasa  (2/9/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Kemiling […]

  • Kodam XXI Terjunkan Prajurit Redam Konflik Gajah di Lampung Timur

    Kodam XXI Terjunkan Prajurit Redam Konflik Gajah di Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Kodam XXI Redam Konflik Gajah dan Warga Lampung Timur Bandar Lampung, Battikpost.site – Kodam XXI terjunkan prajurit redam konflik gajah dan warga di Lampung Timur pada Senin (26/1/2026). Langkah ini bertujuan menjaga keamanan desa penyangga sambil menunggu pembangunan pagar pembatas di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Selain itu, prajurit TNI mendukung pemerintah daerah dalam mencegah […]

expand_less