Breaking News
light_mode

Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung. Laporan itu diajukan setelah akun Facebook diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar yang menyerang kehormatan keluarganya.


Laporan Dugaan Fitnah di Media Sosial

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang tokoh spiritual bernama Abhiseka (gelar) Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa, pemilik Griya Agung Dalem Batuaya, resmi melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung.

Selain itu, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: [disamarkan]/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 27 Oktober 2025. Pelapor tercatat atas nama I Dewa Ketut Kurniawan, warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Selanjutnya, laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui platform digital. Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh spiritual yang dikenal luas di Lampung Tengah.


Isi Laporan dan Kronologi Kejadian

Menurut laporan, I Dewa Ketut Kurniawan mengaku menjadi korban fitnah melalui akun Facebook berinisial SC. Akun itu diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar.

Selain itu, video tersebut menuding bahwa istri pelapor berselingkuh dan hamil di luar nikah. Tuduhan itu juga disertai narasi bernada menghina dan stiker yang mempermalukan keluarga pelapor di ruang publik digital.

Oleh karena itu, pelapor merasa sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ia segera mengambil langkah hukum agar nama baik keluarganya dan lembaga spiritual yang dipimpinnya tidak tercemar.

Kami sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ini bukan hanya menyangkut pribadi, tetapi juga kehormatan lembaga spiritual kami,” ujar pelapor dalam keterangannya.

Dengan demikian, pelapor berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.


Tanggapan Kepolisian dan Proses Hukum

Sementara itu, laporan tersebut diterima langsung oleh AKP I. Peristiiawan, S.H., M.H., selaku Kepala SPKT Polda Lampung. Ia membenarkan bahwa laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, aparat juga berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan adil. Hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.


Reaksi Masyarakat dan Harapan Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh spiritual yang dihormati di Lampung Tengah. Banyak warga menilai bahwa tindakan hukum yang ditempuh pelapor menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

Selain itu, mereka berharap agar proses hukum berlangsung cepat dan memberikan efek jera terhadap penyebar fitnah di dunia maya.

Selanjutnya, masyarakat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh melanggar batas hukum dan etika. Oleh karena itu, pengguna internet harus bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah.

Dengan demikian, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kehormatan dan etika dalam komunikasi digital.


Konteks Hukum dan Pentingnya Literasi Digital

Secara umum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE mengatur tanggung jawab pengguna internet dalam menyebarkan informasi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum. Dengan meningkatnya literasi digital, pengguna diharapkan mampu memilah informasi secara bijak sebelum membagikannya.

Selain itu, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah juga berperan penting dalam mengedukasi warga agar tidak mudah terpancing provokasi di dunia maya.

Dengan demikian, langkah hukum yang diambil oleh Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.


Upaya Penegakan Hukum dan Dampaknya ke Depan

Selanjutnya, Polda Lampung berkomitmen menangani laporan ini sesuai prosedur hukum. Penyelidikan akan berfokus pada bukti digital yang berkaitan dengan penyebaran video fitnah tersebut.

Sementara itu, pihak pelapor terus bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan.

Dengan demikian, sinergi antara pelapor dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan hingga tahap penetapan tersangka.

Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian. (Rls/Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Berikan Bantuan Alkes dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol di Lampung

    Wakapolri Berikan Bantuan Alkes dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol di Lampung

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    LAMPUNG, Battikpost.site – Dalam rangkaian Apel Ojek Online Kamtibmas, Polda Lampung menggelar kepedulian terhadap kesejahteraan mitra driver yang diwujudkan melalui kegiatan Bakti Kesehatan di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (3/12/25). Kegiatan ini diikuti oleh 200 driver ojek online dan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi para pejabat utama Mabes Polri […]

  • Ribuan Driver Online Akan Guncang Jakarta Lewat Aksi 205

    Ribuan Driver Online Akan Guncang Jakarta Lewat Aksi 205

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Aksi besar-besaran bertajuk Aksi 205 siap mengguncang Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Ribuan driver online dari berbagai penjuru Indonesia akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI dan DPR RI, menyuarakan tuntutan terkait regulasi dan perlindungan bagi profesi mereka. 240+ Komunitas Driver Online Nyatakan Dukungannya Aksi ini bukan gerakan satu-dua komunitas. Berdasarkan data […]

  • Danrem 043/Gatam Berangkatkan Prajurit Cuti Lebaran

    Danrem 043/Gatam Berangkatkan Prajurit Cuti Lebaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Danrem 043/Gatam memimpin apel pemberangkatan cuti Lebaran gelombang pertama bagi prajurit dan PNS di Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan memberi kesempatan merayakan Idulfitri bersama keluarga dengan tetap menjaga kesiapsiagaan satuan. Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran Korem 043/Gatam Lampung, Battikpost.site — Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Kolonel Inf Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., memimpin apel pemberangkatan cuti Lebaran. Kegiatan […]

  • UMR Tak Masuk Akal untuk Ojek Online: Suara Seorang Janda Pejuang Jalanan

    UMR Tak Masuk Akal untuk Ojek Online: Suara Seorang Janda Pejuang Jalanan

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site — Saya Bu May, seorang janda dengan dua anak yang masih sekolah. Sudah lebih dari tiga tahun saya menggantungkan hidup sebagai driver ojek online. Dari pagi hingga malam, saya aktif di aplikasi—rata-rata 10 jam sehari. Di tengah kerasnya jalanan kota, saya berjuang sendiri untuk memberi makan anak-anak dan menyekolahkan mereka. Belakangan ini saya dengar […]

  • Tokoh Muda Mergo Unyi Lampung Desak Oknum Perusak Siger untuk Minta Maaf Secara Terbuka

    Tokoh Muda Mergo Unyi Lampung Desak Oknum Perusak Siger untuk Minta Maaf Secara Terbuka

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung (18/03/25) – Terkait dengan viralnya video pemusnahan barang bukti berupa Siger Lampung yang dilakukan dengan cara diinjak-injak, tokoh muda Mergo Unyi Lampung, Ahi Arif, angkat bicara. Ia menyesalkan tindakan tersebut dan menilai bahwa pemusnahan barang bukti seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih tertata, sopan, dan tidak mencederai nilai-nilai budaya masyarakat Lampung. “Siger adalah […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Laporan Eksekutif Daerah, Fondasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Laporan Eksekutif Daerah, Fondasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Senin (24/3/2025). Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2024 ini mengusung tema “Sektor Unggulan Kunci Kemajuan” yang bertumpu pada Visi […]

expand_less