Breaking News
light_mode

Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung. Laporan itu diajukan setelah akun Facebook diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar yang menyerang kehormatan keluarganya.


Laporan Dugaan Fitnah di Media Sosial

Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang tokoh spiritual bernama Abhiseka (gelar) Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa, pemilik Griya Agung Dalem Batuaya, resmi melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung.

Selain itu, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: [disamarkan]/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 27 Oktober 2025. Pelapor tercatat atas nama I Dewa Ketut Kurniawan, warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Selanjutnya, laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui platform digital. Dengan demikian, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh spiritual yang dikenal luas di Lampung Tengah.


Isi Laporan dan Kronologi Kejadian

Menurut laporan, I Dewa Ketut Kurniawan mengaku menjadi korban fitnah melalui akun Facebook berinisial SC. Akun itu diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar.

Selain itu, video tersebut menuding bahwa istri pelapor berselingkuh dan hamil di luar nikah. Tuduhan itu juga disertai narasi bernada menghina dan stiker yang mempermalukan keluarga pelapor di ruang publik digital.

Oleh karena itu, pelapor merasa sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ia segera mengambil langkah hukum agar nama baik keluarganya dan lembaga spiritual yang dipimpinnya tidak tercemar.

Kami sangat dirugikan secara moral dan sosial. Ini bukan hanya menyangkut pribadi, tetapi juga kehormatan lembaga spiritual kami,” ujar pelapor dalam keterangannya.

Dengan demikian, pelapor berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.


Tanggapan Kepolisian dan Proses Hukum

Sementara itu, laporan tersebut diterima langsung oleh AKP I. Peristiiawan, S.H., M.H., selaku Kepala SPKT Polda Lampung. Ia membenarkan bahwa laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, aparat juga berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan adil. Hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.


Reaksi Masyarakat dan Harapan Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh spiritual yang dihormati di Lampung Tengah. Banyak warga menilai bahwa tindakan hukum yang ditempuh pelapor menjadi contoh positif bagi masyarakat luas.

Selain itu, mereka berharap agar proses hukum berlangsung cepat dan memberikan efek jera terhadap penyebar fitnah di dunia maya.

Selanjutnya, masyarakat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh melanggar batas hukum dan etika. Oleh karena itu, pengguna internet harus bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah.

Dengan demikian, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kehormatan dan etika dalam komunikasi digital.


Konteks Hukum dan Pentingnya Literasi Digital

Secara umum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE mengatur tanggung jawab pengguna internet dalam menyebarkan informasi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum. Dengan meningkatnya literasi digital, pengguna diharapkan mampu memilah informasi secara bijak sebelum membagikannya.

Selain itu, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah juga berperan penting dalam mengedukasi warga agar tidak mudah terpancing provokasi di dunia maya.

Dengan demikian, langkah hukum yang diambil oleh Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.


Upaya Penegakan Hukum dan Dampaknya ke Depan

Selanjutnya, Polda Lampung berkomitmen menangani laporan ini sesuai prosedur hukum. Penyelidikan akan berfokus pada bukti digital yang berkaitan dengan penyebaran video fitnah tersebut.

Sementara itu, pihak pelapor terus bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan.

Dengan demikian, sinergi antara pelapor dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mempercepat proses penyidikan hingga tahap penetapan tersangka.

Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian. (Rls/Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival PSKBI CUP: Cetak Atlet Muda Berprestasi dan Lestarikan Budaya Silat Banten

    Festival PSKBI CUP: Cetak Atlet Muda Berprestasi dan Lestarikan Budaya Silat Banten

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, SERANG — Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) menggelar Festival Kejuaraan Pencak Silat tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Provinsi Banten pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Gedung Pramuka, Jalan Cikulur, Ciracas, Banten. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang Zeka Bachdi yang mewakili Wali […]

  • UMK 2025 di Lampung Resmi Naik, Bandar Lampung Tertinggi

    UMK 2025 di Lampung Resmi Naik, Bandar Lampung Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Pekerja di Provinsi Lampung bisa bernapas lega. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi kesejahteraan pekerja swasta di berbagai wilayah, khususnya Kota Bandar Lampung yang mencatat UMK tertinggi. Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menetapkan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun […]

  • Jordi Cruyff Resmi Bergabung dengan PSSI sebagai Technical Advisor

    Jordi Cruyff Resmi Bergabung dengan PSSI sebagai Technical Advisor

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 26 Februari 2025 – Jordi Cruyff, sosok yang dikenal luas dalam dunia sepak bola internasional, telah resmi ditunjuk sebagai Technical Advisor untuk PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia). Pengumuman ini menjadi langkah besar bagi PSSI dalam upayanya meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia di tingkat domestik dan internasional. Jordi Cruyff adalah putra legenda sepak bola […]

  • PPRL Gelar Aksi May Day di Bandar Lampung: Pawai, Mimbar Bebas, dan Bakti Sosial

    PPRL Gelar Aksi May Day di Bandar Lampung: Pawai, Mimbar Bebas, dan Bakti Sosial

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandara Lampung — Memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) akan menggelar aksi damai bertema solidaritas buruh yang melibatkan ratusan massa dari berbagai elemen serikat pekerja dan organisasi masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) akan menggelar […]

  • Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak, khususnya ASN, untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Wamen PAN RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025). Menurut Gubernur, […]

  • Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (21/3/2025) petang, menjelang waktu berbuka puasa. Api mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB dan dengan cepat melalap seluruh bangunan. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat […]

expand_less