
Pemprov Lampung Gelar Bimtek E-Purchasing
Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025).
Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani, membuka acara tersebut. Ia menegaskan bahwa aparatur perlu beradaptasi cepat terhadap regulasi baru serta teknologi digital.
Regulasi Pengadaan Jadi Landasan
Puadi menjelaskan bahwa Bimtek ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Pasal 50 ayat 5 menegaskan kewajiban penggunaan E-Purchasing ketika barang atau jasa tersedia di katalog elektronik.
Baca Juga Terbaru
LKPP RI bersama PT Telekomunikasi Indonesia meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6. Versi baru ini menggantikan versi 5 yang sudah berhenti berlaku. Oleh karena itu, seluruh proses belanja pemerintah kini terhubung langsung ke sistem terbaru.
Selain itu, LKPP juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9390/D.2.3/05/2025 pada 14 Mei 2025. Surat tersebut menegaskan bahwa Toko Daring LKPP tetap beroperasi.
Dengan demikian, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat terus berbelanja melalui kanal digital tersebut.
Potensi Belanja Besar di Lampung
Puadi menyoroti besarnya potensi belanja di Provinsi Lampung. Berdasarkan APBD 2025, total belanja mencapai Rp 2,548 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1,207 triliun khusus dialokasikan untuk E-Purchasing.
“Pemprov Lampung sudah merealisasikan belanja di Katalog Elektronik senilai Rp 478 miliar. Belanja di Toko Daring mencapai Rp 6,02 miliar. Masih tersisa Rp 723 miliar yang perlu kita optimalkan sepanjang 2025,” jelas Puadi.
Arahan Penting untuk PPK dan Pejabat Pengadaan
Dalam arahannya, Puadi memberikan dua penekanan. Pertama, ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan memanfaatkan Katalog Elektronik serta Toko Daring secara maksimal. Dengan begitu, seluruh proses pengadaan berlangsung lebih efisien dan transparan.
Kedua, ia mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera memiliki akun INAPROC.
Setelah itu, para pelaku UMKM dapat mendaftarkan produk ke Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP. Langkah ini membuka peluang besar bagi UMKM agar lebih kompetitif.
Peran Marketplace Nasional
Selain mendorong UMKM, Puadi juga mengajak marketplace nasional untuk aktif. Menurutnya, platform yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id dapat memberikan sosialisasi bisnis kepada perangkat daerah.
Dengan cara ini, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Lampung memperoleh pemahaman yang lebih jelas tentang mekanisme belanja digital.
Harapan dari Bimtek E-Purchasing
Puadi menekankan pentingnya pemanfaatan Bimtek sebagai sarana peningkatan kapasitas.
“Saya berharap peserta benar-benar memanfaatkan Bimtek ini untuk menggali informasi dari narasumber. Pemahaman belanja melalui Toko Daring Mbizmarket sangat penting,” tegasnya.
Pada akhir acara, Puadi memberikan apresiasi kepada tim Mbizmarket atas dukungan mereka dalam penyelenggaraan kegiatan.
Baca Juga Berita Populer
Dengan demikian, kegiatan Bimtek tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga memperkuat komitmen transparansi pengadaan di Lampung. (Redaksi).
