Breaking News
light_mode

Bareskrim Tangkap TikToker Penyebar Hasutan Jarah Rumah Puan Maharani dan Sahroni

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, BattikPost Site — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775. IS ditangkap karena diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berisi ajakan kepada massa untuk menjarah rumah sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Penangkapan dilakukan pada 1 September 2025. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa konten yang diunggah IS bertujuan menimbulkan kebencian serta keresahan di masyarakat.

“Modus perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah video melalui akun TikTok miliknya dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan,” ujar Himawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Menurut Himawan, konten provokatif yang disebarkan IS tidak hanya menyebut nama Puan Maharani, tetapi juga beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.

“Akun tersebut memproduksi konten yang berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR,” jelas Himawan.

Akun Anonim dengan Ribuan Pengikut

IS mengoperasikan akun TikTok tersebut secara anonim. Meski hanya memiliki 2.281 pengikut, konten yang disebarkan dianggap cukup berbahaya karena dapat memicu keresahan dan tindakan anarkis.

“Akunnya bersifat anonim sehingga semakin sulit dilacak. Namun, kami berhasil mengidentifikasi tersangka. Akun ini jelas memberikan provokasi terhadap situasi yang terjadi,” tegas Himawan.

Selain akun TikTok, Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti digital terkait aktivitas provokatif yang dilakukan tersangka.

Jeratan Hukum Berat Menanti

Atas perbuatannya, IS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

IS dijerat Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ia juga dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat 1 KUHP.

Dengan ancaman pasal-pasal tersebut, IS terancam hukuman pidana berat karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Polri Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bareskrim Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Konten provokatif yang menimbulkan kebencian, apalagi menghasut tindak kekerasan, jelas melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

“Media sosial jangan dijadikan tempat menyebarkan kebencian. Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan platform digital secara positif,” tutup Himawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian terus mengawasi konten berbahaya di dunia maya, terutama yang berpotensi menimbulkan kekacauan sosial. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pindang Bandeng: Kuliner Tradisional dengan Nilai Historis dan Budaya

    Pindang Bandeng: Kuliner Tradisional dengan Nilai Historis dan Budaya

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Banten — Indonesia, dengan segala kekayaan alam dan budayanya, menyimpan sejuta pesona kuliner yang tak ternilai. Salah satunya adalah pindang bandeng, sebuah hidangan yang tak hanya memanjakan lidah tetapi juga memiliki kedalaman sejarah yang menghubungkan masyarakat pesisir dengan alam sekitar mereka. Pindang bandeng, yang berasal dari daerah Banten dan Jawa Barat, merupakan bagian integral […]

  • Wisata Baru! Bandar Lampung Segera Hadirkan Kereta Gantung dengan Panorama Laut dan Gunung

    Wisata Baru! Bandar Lampung Segera Hadirkan Kereta Gantung dengan Panorama Laut dan Gunung

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG ,Battik Media– Setelah sukses membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menghadirkan gebrakan baru di dunia pariwisata. Kota ini akan segera memiliki wisata kereta gantung pertama di Lampung, yang akan menghubungkan Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung dengan Teluk Lampung. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan […]

  • Manjau Jama Warga Tutup HUT Ke-19 Kabupaten Pesawaran

    Manjau Jama Warga Tutup HUT Ke-19 Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Aryo R A
    • 0Komentar

    Manjau Jama Warga menutup rangkaian peringatan HUT Ke-19 Kabupaten Pesawaran di Lapangan Krida Yuana, Desa Hanura, Minggu (26/7/2026). Kegiatan berlangsung selama tiga hari. Pemerintah menghadirkan pelayanan publik, bazar UMKM, dan hiburan rakyat. Program tersebut mencatat tingkat kepuasan masyarakat mencapai 93,7 persen. Manjau Jama Warga Hadirkan Pelayanan dan Dorong Ekonomi Daerah Pesawaran, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten […]

  • Banjir Panjang Utara Tewaskan Tiga Warga, Masyarakat Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

    Banjir Panjang Utara Tewaskan Tiga Warga, Masyarakat Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 21 April 2025 – Hujan lebat yang melanda Kota Bandar Lampung sejak Senin dini hari (21/4) menyebabkan bencana besar di Kelurahan Panjang Utara. Luapan Sungai Bako mengakibatkan banjir bandang yang merenggut tiga nyawa, sementara puluhan rumah warga terendam air. Kejadian ini kembali menunjukkan pentingnya perbaikan infrastruktur drainase yang selama ini dianggap kurang […]

  • Bandar Lampung Expo 2026 Dorong UMKM dan Promosi Potensi Daerah

    Bandar Lampung Expo 2026 Dorong UMKM dan Promosi Potensi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung Expo 2026 memperkuat pengembangan UMKM sekaligus mempromosikan potensi daerah. Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas konsistensi penyelenggaraan kegiatan tersebut saat peringatan Hari Jadi ke-344 Kota Bandar Lampung, Jumat (17/7/2026). Pemprov Lampung Apresiasi Konsistensi Bandar Lampung Expo Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota […]

  • Gedung BPSDM Lampung Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat

    Gedung BPSDM Lampung Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf secara resmi menetapkan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung sebagai lokasi sementara penyelenggaraan Sekolah Rakyat Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026. “Hari ini kami meninjau secara langsung calon tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Lampung untuk tahun ajaran 2025/2026 atau dalam penyelenggaraan pembelajaran pertama di tahun […]

expand_less