
Insiden Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Jakarta, Battikpost.site – Brimob lindas ojol di Pejompongan menyebabkan seorang pengendara ojek online meninggal dunia. Menyusul tragedi ini, aparat menangkap tujuh anggota Brimob yang terlibat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Kwitang, Jakarta.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus tersebut secara transparan dan adil. Kendaraan taktis (rantis) yang terlibat dalam insiden juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang, sudah kita lakukan pemeriksaan di Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan berada di Kwitang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kadiv Propam Sampaikan Belasungkawa
Peristiwa yang menewaskan seorang pengendara ojek online itu menyisakan duka mendalam. Abdul Karim mewakili institusi Polri menyampaikan ucapan belasungkawa atas tragedi tersebut.
“Atas nama pribadi dan institusi saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.
Belasungkawa ini menjadi bentuk empati Polri terhadap keluarga korban sekaligus penegasan bahwa kasus tersebut tidak akan dibiarkan tanpa penanganan hukum yang jelas.
Polri Janji Proses Hukum Transparan
Abdul Karim menegaskan, proses hukum akan berjalan seadil-adilnya. Polri berkomitmen untuk melibatkan pihak eksternal agar publik dapat ikut mengawasi jalannya penyidikan.
“Tentunya ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan, proses seadil-adilnya. Dan kita akan penanganannya se-transparan-transparannya, akan melibatkan pihak eksternal dan profesional, dan akan kita informasikan terus menerus tentang penanganan masalah ini,” jelas Abdul Karim.
Keterlibatan Pihak Eksternal
Polri menyadari bahwa keterlibatan pihak luar sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, dalam setiap tahap pemeriksaan akan ada transparansi penuh.
Langkah ini diambil agar publik mengetahui bahwa tidak ada bentuk perlindungan terhadap pelaku. Siapapun yang terlibat, baik anggota Brimob maupun aparat lainnya, tetap akan diproses sesuai hukum.
Publik Akan Terima Informasi Berkala
Dalam pernyataannya, Abdul Karim menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dibiarkan dalam ketidakjelasan. Polri akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini secara berkala.
“Semoga dalam pemeriksaan ini kita akan lakukan cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Respons Publik
Kasus ini menuai perhatian luas di masyarakat. Publik menuntut keadilan bagi korban sekaligus menekankan pentingnya profesionalisme aparat dalam mengawal unjuk rasa agar tidak memicu jatuhnya korban jiwa.
Kronologi Singkat
Insiden terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika unjuk rasa berlangsung di sekitar Gedung DPR. Sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melintas dan menabrak seorang pengendara ojek online hingga meninggal dunia di tempat.
Baca Juga Berita Populer
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan massa aksi. Teriakan histeris warga pun terdengar saat korban tergeletak di jalan.
Reaksi Cepat Polri
Tak lama setelah kejadian, aparat langsung mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terkait dengan insiden tersebut. Mereka langsung dibawa ke Kwitang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kendaraan rantis yang digunakan dalam insiden juga disita guna kebutuhan penyelidikan.
Duka Keluarga Korban
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Kehilangan anggota keluarga secara tiba-tiba akibat kelalaian aparat menjadi sorotan tajam.
Masyarakat berharap agar Polri benar-benar menjalankan janjinya menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Harapan Transparansi
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi institusi kepolisian, khususnya dalam pengendalian massa saat terjadi unjuk rasa. Penegakan hukum yang transparan diyakini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan. (**).
