Breaking News
light_mode

Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

  • account_circle pimred
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani langsung surat edaran ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi di dunia kerja.

Surat edaran tersebut memuat empat poin utama, termasuk aturan mengenai persyaratan usia dalam rekrutmen. Persyaratan usia hanya boleh diterapkan jika pekerjaan yang dimaksud benar-benar membutuhkan karakteristik fisik atau kemampuan tertentu yang relevan. Selain itu, persyaratan tersebut tidak boleh mengurangi atau menghilangkan kesempatan individu untuk mendapatkan pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas. Kemnaker menegaskan bahwa setiap individu harus diperlakukan secara adil dan setara, tanpa memandang latar belakang fisik, kondisi disabilitas, atau faktor pribadi lainnya. Dengan kebijakan ini, perusahaan tidak boleh melakukan seleksi tenaga kerja berdasarkan diskriminasi usia, jenis kelamin, agama, ras, maupun kondisi kesehatan.

Kemnaker menekankan bahwa seluruh warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia, Kemnaker meminta para Gubernur menyampaikan isi surat edaran ini kepada Bupati, Walikota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Tubaba Jadi Tersangka Ijazah Paket C

    Anggota DPRD Tubaba Jadi Tersangka Ijazah Paket C

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus tersangka ijazah Paket C yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat memasuki tahap baru. Penyidik Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka pada 13 Februari 2026 setelah gelar perkara dan koordinasi dengan Kejati Lampung. Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai […]

  • Gubernur Fokuskan LEIF 2025 pada Hilirisasi dan Ekonomi Komoditas

    Gubernur Fokuskan LEIF 2025 pada Hilirisasi dan Ekonomi Komoditas

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Rapat persiapan Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 menegaskan fokus Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada penguatan ekonomi berbasis komoditas dan hilirisasi. Forum investasi ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menarik minat investor nasional dan internasional. Rapat Bahas Arah Strategis LEIF 2025 BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia menggelar rapat lanjutan […]

  • Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Minta Maaf ke Publik

    Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Minta Maaf ke Publik

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA, BattikPost Site – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung merespons insiden kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Ia memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera bergerak melakukan investigasi. Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Peristiwa yang terekam dalam video amatir dan […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025

    Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2025. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat yang masih memerlukan waktu tambahan untuk mengurus administrasi pajak kendaraan mereka. Program Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan […]

  • Koramil Tanjungkarang Pusat Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid

    Koramil Tanjungkarang Pusat Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Koramil Tanjungkarang Pusat menggelar karya bakti membersihkan Masjid Jami Al-Yaqin di Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini mempererat silaturahmi TNI dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. Wujud Kepedulian Sosial TNI terhadap Masyarakat Bandar Lampung, Battikpost.site — Koramil 410-05/Tanjungkarang Pusat menunjukkan komitmennya terhadap kebersamaan dan […]

  • Sekretariat Bersama Perkuat Kontrol Sosial di Lampung

    Sekretariat Bersama Perkuat Kontrol Sosial di Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekretariat Bersama memperkuat kontrol sosial di Lampung dengan membuka saluran pengaduan publik. Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan, melindungi pelapor, serta mengawasi program strategis nasional secara aktif dan terukur. Peran Kontrol Sosial dalam Kebijakan Publik Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretariat Bersama menegaskan komitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Organisasi ini […]

expand_less