Breaking News
light_mode

Yus Bariah Resmi Diberhentikan dari DPRD Lampung oleh Mendagri

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memberhentikan Yus Bariah dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

Pemberhentian Yus Bariah merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024. Dalam surat tersebut, DPP PKB menyatakan bahwa Yus Bariah terbukti melanggar disiplin partai karena terlibat dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah yang tidak diusung oleh PKB dalam Pilkada Lampung Timur 2024.

Yang bersangkutan diberhentikan karena terbukti melanggar disiplin partai dengan mendukung pasangan calon kepala daerah yang bukan dari keputusan resmi DPP PKB,” bunyi surat keputusan partai tersebut.

Selain itu, DPP PKB juga mengeluarkan surat persetujuan penggantian antar waktu (PAW) terhadap Yus Bariah melalui Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 pada tanggal yang sama. Surat ini menginstruksikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses PAW sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung juga telah mengirimkan Surat Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Surat tersebut mengusulkan penggantian Yus Bariah oleh Abdul Aziz, yang merupakan kader PKB dan berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Yus Bariah dikenal sebagai istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur sebelum akhirnya tidak mendapat restu partai untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung untuk periode 2024–2029. Namun kini, masa jabatannya berakhir lebih cepat akibat pelanggaran disiplin internal partai.

Proses penggantian antar waktu Yus Bariah saat ini tengah dalam proses administrasi dan akan segera diumumkan secara resmi oleh DPRD Provinsi Lampung setelah semua dokumen dinyatakan lengkap. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

    Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Terpilih, […]

  • Kasus Penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih Masuk Penyidikan

    Kasus Penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih Masuk Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih di Lampung Tengah memasuki tahap penyidikan. Polisi menindaklanjuti laporan sejak Desember 2025. Penyidik memeriksa saksi dan menyiapkan penetapan tersangka terhadap oknum guru berinisial HA dalam waktu dekat. Perkara Resmi Masuk Tahap Penyidikan Lampung Tengah, Battikpost.site — Penanganan kasus penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih memasuki fase penyidikan. Perkara ini melibatkan […]

  • Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Raksasa di Pemukiman Warga, Cegah Ancaman Sengatan

    Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Raksasa di Pemukiman Warga, Cegah Ancaman Sengatan

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Bandar Lampung .BattikPost Site – Malam yang biasanya tenang di sebuah pemukiman warga mendadak riuh ketika tim pemadam kebakaran (Damkar) datang dengan perlengkapan lengkap. Mereka bukan sedang memadamkan api, melainkan mengevakuasi sarang tawon raksasa yang ditemukan di sudut rumah warga. Kehadiran sarang tawon berukuran besar tersebut menimbulkan keresahan. Warga khawatir jika tawon-tawon itu menyerang, […]

  • PPRL Gelar Aksi May Day di Bandar Lampung: Pawai, Mimbar Bebas, dan Bakti Sosial

    PPRL Gelar Aksi May Day di Bandar Lampung: Pawai, Mimbar Bebas, dan Bakti Sosial

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandara Lampung — Memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) akan menggelar aksi damai bertema solidaritas buruh yang melibatkan ratusan massa dari berbagai elemen serikat pekerja dan organisasi masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) akan menggelar […]

  • Gubernur Lampung dan Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Syiar Islam

    Gubernur Lampung dan Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Syiar Islam

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Menteri Agama RI Nasaruddin Umar serta tokoh nasional Aburizal Bakrie meresmikan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung pada Jumat (12/9/2025). Mereka menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian. Acara berlangsung di pusat Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, masyarakat menyambut kehadiran masjid megah […]

  • Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

    Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda […]

expand_less