
Jakarta, Battik Media, Kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek online (ojol), semakin menjadi perhatian global. Ide dan gagasan terkait ketenagakerjaan dalam sektor ini patut diapresiasi karena sejalan dengan visi International Labour Organization (ILO), organisasi buruh dunia yang terus mendorong adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja di era digital.
ILO, yang beranggotakan negara-negara dari seluruh dunia, berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja platform atau GIG Worker. Upaya ini mencakup pengaturan kondisi kerja yang adil, perlindungan sosial, serta jaminan kepastian hukum bagi pekerja yang sering kali berada di luar sistem perlindungan ketenagakerjaan konvensional.
Pada pertengahan tahun ini, negara-negara anggota ILO akan mengadakan pertemuan di Geneva, Swiss, untuk membahas isu-isu krusial seputar ketenagakerjaan. Agenda tersebut menjadi momen penting untuk mendiskusikan regulasi dan kebijakan yang relevan dengan tantangan dunia kerja modern.
Lebih lanjut, pada tahun depan, ILO direncanakan akan mengeluarkan sebuah konvensi baru yang secara khusus mengatur perlindungan bagi GIG Worker, termasuk ojol. Konvensi ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memberikan kerangka hukum internasional yang dapat diadopsi oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, guna memastikan kesejahteraan dan hak-hak pekerja platform.
Dalam konteks ini, upaya yang dilakukan oleh pengemudi ojol dan pihak terkait di Indonesia menjadi cerminan penting bagi negara-negara lain. Keberhasilan dalam memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi ojol akan menjadi contoh nyata bagaimana inovasi ketenagakerjaan dapat diintegrasikan dengan keadilan sosial dan kepastian hukum.
Dukungan terhadap langkah ini bukan hanya akan berdampak positif bagi pekerja ojol, tetapi juga bagi ekosistem ekonomi digital secara keseluruhan. Dengan adanya konvensi dari ILO, diharapkan semua pekerja platform di dunia dapat menikmati perlindungan dan kesejahteraan yang setara. (Red/een)