News
Shadow

1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Penerima Bansos, Ini Alasan Kemensos

Battikpost, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena mereka dinilai sudah tidak memenuhi syarat secara ekonomi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan bahwa keluarga yang dicoret masuk dalam desil 6 ke atas.

Mereka sebagian besar berada di desil 6 ke atas, artinya kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Mereka tidak lagi tergolong desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul dalam rilis resmi Kemensos, Rabu (28/5/2025).

Kemensos akan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya miskin ekstrem, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Setelah penyaluran ini, kami akan terus memperbarui data agar penyaluran bansos lebih akurat,” lanjutnya.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur:

  • Jalur formal, yakni integrasi data antar lembaga
  • Jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat mengusulkan atau menyanggah data.

Kami imbau masyarakat melengkapi data melalui aplikasi Cek Bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah,” tegas Gus Ipul.

Bansos triwulan II 2025 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai total Rp10 triliun untuk 16,5 juta KPM. Penyaluran dilakukan bertahap mulai 27 Mei 2025.

Cara Cek Status Penerima Bansos

  1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi
  5. Klik “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan status kepesertaan

(**)