SPMB Gantikan PPDB: Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid yang Adil dan Inklusif
Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang objektif dan tanpa diskriminasi melalui peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/05/2025).
SPMB menggantikan sistem sebelumnya, yakni PPDB, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025.
SPMB 2025/2026 memiliki empat jalur pendaftaran dengan kuota sebagai berikut:
1. Jalur Domisili (Zonasi) – Untuk calon murid yang tinggal dalam wilayah sekolah (minimal 30% dari daya tampun...
