Oknum Ormas Tipu Calon Pekerja di Serang, Gasak Uang hingga Rp100 Juta
Battikpost.site, Serang --- Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Serang ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu lima pencari kerja dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu, dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp100 juta.
TP alias Ateng, seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikande saat nongkrong bersama teman-temannya tak jauh dari rumahnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Penangkapan TP dilakukan setelah adanya laporan dari Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku. TP menjanjikan korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dan meminta imbalan uang sebesar Rp23 juta, dengan alasan memiliki relasi orang dalam perusahaan.
“Pelaku menjanjikan ...
