UMK 2025 di Lampung Resmi Naik, Bandar Lampung Tertinggi
Battikpost, Lampung --- Pekerja di Provinsi Lampung bisa bernapas lega. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi kesejahteraan pekerja swasta di berbagai wilayah, khususnya Kota Bandar Lampung yang mencatat UMK tertinggi.
Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menetapkan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Kenaikan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/850/V.08/HK/2024 yang mengatur besaran gaji minimum pekerja di setiap kabupaten dan kota di Lampung.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 6,5 persen. UMP Lampung 2025 yang ditetapkan melalui SK Gu...
