News
Shadow

Polisi Ringkus 9 Penjarah Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu

Jakarta, BattikPost Site – Polisi bergerak cepat menangani kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya. Sebanyak sembilan orang terduga pelaku berhasil ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur saat beraksi di rumah Uya Kuya, kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Menurut Dicky, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang hasil jarahan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa perabotan dari rumah Uya Kuya.

“Ada beberapa perabotan yang memang diambil dari lokasi kejadian,” kata Dicky.

Ia menjelaskan, para terduga pelaku ditangkap langsung di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu malam. Polisi juga menelusuri jejak lainnya melalui rekaman video yang beredar di media sosial. Bahkan, sejumlah siaran langsung (live streaming) yang diduga berkaitan dengan aksi penjarahan kini tengah dianalisis penyidik.

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita telusuri. Ada beberapa orang yang identitasnya sudah kami kantongi, dan akan segera kami lakukan upaya hukum,” tambah Dicky.

Meski sembilan orang telah diamankan, polisi menegaskan jumlah pelaku penjarahan sebenarnya lebih banyak. Tim penyidik kini terus mengembangkan kasus ini untuk memburu terduga pelaku lainnya yang masih buron.

“Jumlah pelaku cukup banyak, sementara baru sembilan yang berhasil kami tangkap. Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Dicky.

Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah rekaman video beredar luas di jagat maya. Dalam video terlihat sejumlah orang masuk ke rumah Uya Kuya dan membawa barang-barang keluar. Diduga aksi tersebut terjadi bersamaan dengan aksi protes warga terhadap sejumlah anggota DPR RI di berbagai lokasi.

Sampai saat ini, pihak Uya Kuya belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi rumahnya maupun kerugian yang dialami. Namun, polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian serta penjarahan.

Kejadian ini menambah daftar rumah anggota DPR RI yang menjadi sasaran amuk massa dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, rumah milik anggota DPR lain juga sempat didatangi warga hingga terjadi aksi perusakan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkistis, termasuk penjarahan, karena dapat merugikan banyak pihak dan menimbulkan persoalan hukum.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi dengan cara yang sesuai aturan hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri,” tutup Dicky.

Dengan penangkapan sembilan terduga pelaku ini, polisi memastikan akan terus memperkuat pengamanan di lokasi-lokasi rawan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.(Karim).