
TP PKK Lampung Fokus Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Bandar Lampung, Battikpost.site – TP PKK Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, menjadi Keynote Speaker pada “Event Akbar ke-3 Lingkar Muslimah” di Swiss-Belhotel, Minggu (3/8/2025).
Mengusung tema “Lindungi Diri dan Keluarga dari Ancaman Bencana Sosial, Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang, Zina, dan LGBT,” Purnama Wulan Sari mengajak semua pihak, terutama ibu, untuk aktif mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung
Dalam paparannya, Purnama Wulan Sari membeberkan data tingginya angka kekerasan di Lampung. Hingga Juli 2025, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dengan persentase 72% dari total kasus. Dari jumlah tersebut, 320 anak dan 426 perempuan dewasa tercatat sebagai korban.
Ia menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, yang berdampak serius terhadap mental korban, khususnya anak-anak.
Langkah Strategis Pemerintah Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menangani masalah ini. Di antaranya adalah:
- Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
- Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencegahan, Penanganan, dan Reintegrasi Sosial Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan.
Provinsi Lampung juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang siap 24 jam menerima laporan dan memberikan layanan terpadu bagi korban.
Peran TP PKK Lampung dalam Pencegahan Kekerasan
Purnama Wulan Sari memaparkan langkah konkret TP PKK Provinsi Lampung, meliputi:
Penyuluhan Pencegahan Kekerasan
Memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan, pola asuh sehat, perlindungan anak, dan kesetaraan gender.
Baca Juga Terbaru
Kolaborasi Lintas Sektor
Berkolaborasi dengan Dinas PPPA, kepolisian, dan lembaga perlindungan saksi korban untuk menyediakan layanan terpadu.
Pelatihan Kader PKK
Melatih kader di berbagai tingkatan sebagai pendamping korban dan agen perubahan di masyarakat.
Bantuan Psikologis, Medis, dan Hukum
Bekerja sama dengan lembaga pendamping untuk menyediakan dukungan menyeluruh bagi korban.
Advokasi Kebijakan Responsif Gender
Mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
