Breaking News
light_mode

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.


Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital

Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi tersebut berkaitan dengan praktik mata elang. Praktik tersebut menyasar nasabah leasing sepeda motor.

Komdigi menilai praktik ini merugikan masyarakat. Pengelola aplikasi memanfaatkan data pribadi nasabah. Data tersebut berasal dari sistem leasing kendaraan bermotor.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan langkah pengawasan kementerian. Ia menyampaikan bahwa tim pengawas bekerja secara aktif. Tim tersebut memantau aplikasi digital dan konten terkait.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing motor yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, penanganan terhadap aplikasi dimaksud dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Komdigi menempatkan pengawasan ruang digital sebagai prioritas. Pengawasan ini mencakup aplikasi keuangan dan penagihan. Fokus pengawasan mengarah pada kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.


Tahapan Penindakan Aplikasi Bermasalah

Komdigi menjalankan proses penindakan melalui tahapan sistematis. Tim teknis memeriksa aplikasi yang terindikasi melanggar aturan. Pemeriksaan mencakup struktur sistem dan alur pengelolaan data.

Tim pengawasan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut. Analisis ini menilai kesesuaian aplikasi dengan regulasi nasional. Hasil analisis menjadi dasar pengambilan keputusan administratif.

Komdigi menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan analisis tersebut. Sanksi mencakup pemutusan akses aplikasi. Sanksi juga mencakup penghapusan aplikasi dari platform distribusi digital.

Komdigi menjalankan langkah ini berdasarkan surat resmi pengawas sektor. Surat tersebut berasal dari lembaga yang berwenang. Lembaga tersebut mengawasi sektor keuangan dan penegakan hukum.


Peran OJK dan Kepolisian dalam Penanganan

Otoritas Jasa Keuangan memberikan laporan resmi kepada Komdigi. Laporan tersebut memuat indikasi pelanggaran sistem elektronik. Laporan tersebut juga memuat dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia turut memberikan informasi pendukung. Informasi tersebut berkaitan dengan aktivitas penagihan ilegal. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum pidana.

Komdigi menggunakan laporan tersebut sebagai dasar tindakan. Tindakan ini bersifat administratif. Tindakan ini bertujuan menghentikan distribusi aplikasi bermasalah.


Tujuh Aplikasi Diajukan untuk Penghapusan

Alexander Sabar menyampaikan hasil penindakan terkini. Komdigi telah menindaklanjuti tujuh aplikasi. Aplikasi tersebut diduga terhubung dengan praktik mata elang.

Tim Komdigi mengajukan permohonan delisting kepada Google. Permohonan ini menyasar aplikasi yang tersedia di toko aplikasi. Langkah ini bertujuan menghentikan akses publik.

Saat ini, kami telah menindaklanjuti 7 (tujuh) aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google,” tegasnya.

Penghapusan aplikasi menunggu keputusan platform. Pihak platform melakukan verifikasi internal. Verifikasi ini menilai kepatuhan kebijakan distribusi aplikasi.


Verifikasi Platform Digital Masih Berjalan

Komdigi mencatat adanya aplikasi lain yang belum diturunkan. Aplikasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi. Platform digital melakukan evaluasi lanjutan.

Proses evaluasi mencakup aspek teknis dan kebijakan. Platform menilai laporan pelanggaran. Platform juga menilai bukti pendukung dari Komdigi.

Komdigi terus memantau proses ini. Pemantauan bertujuan memastikan tindak lanjut berjalan. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.


Komitmen Perlindungan Ruang Digital Nasional

Komdigi menegaskan komitmen perlindungan ruang digital. Perlindungan ini menyasar data pribadi masyarakat. Komdigi menilai keamanan data sebagai hak warga negara.

Komdigi memperkuat koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini melibatkan pengawas sektor dan penegak hukum. Kerja sama ini mendukung efektivitas pengawasan digital.

Komdigi juga menjalin komunikasi dengan platform teknologi. Komunikasi ini mendukung penegakan kebijakan distribusi aplikasi. Tujuan utama menjaga ekosistem digital yang sehat.

Penindakan aplikasi penagih utang ilegal menjadi bagian dari strategi nasional. Strategi ini menekan praktik penyalahgunaan teknologi. Strategi ini juga melindungi masyarakat dari intimidasi digital.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Dapodik Ungkap Status Aktif Ganda Guru PPPK Paruh Waktu di Jati Agung

    Data Dapodik Ungkap Status Aktif Ganda Guru PPPK Paruh Waktu di Jati Agung

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan cacat administrasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung semakin menguat setelah data resmi Dapodik dan SIMPKB menunjukkan status aktif ganda seorang guru lintas kementerian. Guru berinisial N, yang sebelumnya diberitakan “nyasar” formasi PPPK Paruh Waktu Penata Layanan Operasional, tercatat masih aktif sebagai guru MTs Darul Maghfiroh Sinar […]

  • Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2025 di Pesisir Barat

    Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2025 di Pesisir Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesisir Barat | Battikpost.site, 10 Juni 2025 – Polda Lampung bersiap memberikan dukungan penuh dalam pengamanan dan kelancaran ajang internasional, World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025, yang resmi dibuka hari ini di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Kejuaraan selancar tingkat dunia ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkemuka. Acara pembukaan WSL Krui […]

  • Gubernur Lampung Tinjau MPLS dan Hapus Uang Komite SMA

    Gubernur Lampung Tinjau MPLS dan Hapus Uang Komite SMA

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan komitmen kuat terhadap dunia pendidikan dengan meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 3 Bandar Lampung, Selasa (15/7/2025). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kebijakan penghapusan uang komite di seluruh sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat […]

  • Patroli Rutin di Gerbang BKP Kemiling Raya, Antisipasi Begal dan Curanmor

    Patroli Rutin di Gerbang BKP Kemiling Raya, Antisipasi Begal dan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BattikPost Site — Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, kegiatan patroli rutin kembali digelar di wilayah Gerbang BKP, Kecamatan Kemiling, Kelurahan Kemiling Raya, Bandar Lampung. Patroli ini dipimpin langsung oleh Sahlan selaku Kepala Lingkungan (Kaling) 2, serta diikuti oleh para ketua RT dan jajaran Linmas setempat. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk […]

  • Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika Israel Lolos

    Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika Israel Lolos

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA,  BattikPost  Site. – Spanyol menyatakan siap memboikot Piala Dunia 2026 apabila Timnas Israel berhasil lolos. Sikap tegas ini disampaikan oleh juru bicara Partai Pekerja Sosialis Spanyol, Patxi Lopez, sebagai bentuk protes atas agresi Israel ke Palestina.

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat, aparat keamanan, dan berbagai lembaga. Upaya ini menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun ketahanan terhadap ideologi ekstrem. Pada tahun 2024, Pemprov Lampung meraih penghargaan bergengsi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 […]

expand_less