
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan menegur rumah sakit yang terbukti menggunakan alat kesehatan tidak layak. Kebijakan ini muncul setelah kasus di sebuah rumah sakit daerah menimbulkan kekhawatiran publik karena mengancam keselamatan pasien.
Kemenkes Tegaskan Pentingnya Standar Alat Kesehatan
Jakarta, Battikpost.site — Kemenkes menyatakan komitmen untuk menindak tegas rumah sakit yang lalai menjaga standar pelayanan kesehatan. Tindakan ini dilakukan setelah muncul laporan mengenai kondisi alat medis yang tidak layak pakai di salah satu rumah sakit daerah.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes, Azhar Jaya, menyoroti pentingnya pencegahan dan kebersihan di lingkungan rumah sakit.
“Kita sangat sayangkan sekali dengan adanya belatung dan sebagainya ya. Dan tentu saja ini harus prevention, infection-nya harus super baik,” kata Azhar Jaya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2025).
Azhar menilai, penggunaan alat kesehatan di bawah standar berisiko besar terhadap keselamatan pasien. Selain itu, kelalaian semacam ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan publik. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama menjaga kualitas alat kesehatan berada di tangan pengelola rumah sakit.
Kondisi Darurat Tak Bisa Jadi Alasan Pembenaran
Azhar menjelaskan, rumah sakit yang terlibat dalam kasus tersebut berdalih menghadapi situasi darurat sehingga tidak dapat merujuk pasien ke fasilitas lain. Namun, menurutnya, alasan itu tetap tidak bisa diterima.
“Biasanya kan karena ini tidak seterusnya ya. Mungkin pada saat itu pasien emergensinya lagi penuh, sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk ke mana-mana. Akhirnya direktur rumah sakit merasa dia perlu memberikan pertolongan dengan alat yang ada, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasiennya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi darurat bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan pasien. Rumah sakit harus memiliki prosedur darurat yang memastikan pelayanan tetap aman tanpa melanggar standar alat kesehatan.
Kemenkes berencana memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada pihak rumah sakit yang lalai. Azhar menambahkan, informasi mengenai kasus ini pertama kali diketahui melalui unggahan di media sosial.
“Saya akan memberikan teguran kepada Direktur Rumah Sakit itu, supaya tidak terjadi lagi. Terima kasih nih teman-teman media ya, karena membantu kami untuk melihat kekurangan-kekurangan di daerah,“ kata Azhar.
Ombudsman Ikut Awasi Kasus di Aceh
Kasus alat kesehatan tidak layak itu juga menarik perhatian Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Lembaga tersebut menindaklanjuti laporan tentang temuan belatung di ranjang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, memastikan pihaknya akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak terkait.
“Kami akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait laporan yang beredar di media dan kejadian ini sangat memprihatinkan,” ujar Dian.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi peringatan keras bagi pengelola rumah sakit. Ombudsman menilai pengawasan internal di rumah sakit masih lemah, terutama dalam penerapan standar kebersihan dan pengendalian infeksi.
Dian menambahkan, meski belum ada laporan resmi dari pasien atau keluarga, pihaknya tetap menganggap kasus ini serius. Ia menilai lembaga kesehatan harus memastikan pelayanan publik tetap memenuhi standar kebersihan dan keselamatan.
Kemenkes Dorong Evaluasi Nasional Rumah Sakit
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Indonesia. Pengawasan itu meliputi pemeriksaan alat kesehatan, sistem pencegahan infeksi, dan kebersihan fasilitas medis.
Evaluasi berkala akan diterapkan di setiap daerah untuk memastikan alat kesehatan berfungsi sesuai standar. Langkah ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.
Azhar berharap setiap rumah sakit memperhatikan kebersihan dan sistem pengendalian infeksi secara ketat. Ia menegaskan, rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien dan mencegah terulangnya insiden serupa.
“Pasien harus mendapatkan pelayanan yang aman, bersih, dan manusiawi,” ujarnya.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan temuan terkait alat kesehatan tidak layak atau layanan yang tidak memenuhi standar. Laporan masyarakat akan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Nasional
Kasus di Aceh menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan fasilitas kesehatan. Pemerintah berupaya memastikan seluruh rumah sakit menerapkan standar pelayanan yang mengutamakan keselamatan dan kebersihan.
Melalui kebijakan pengawasan berlapis dan evaluasi berkala, Kemenkes berharap setiap fasilitas kesehatan mampu menjaga mutu pelayanan. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus alat kesehatan tidak layak yang dapat membahayakan pasien.
Baca Juga Terbaru
Kemenkes menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kedisiplinan tenaga medis dan pengawasan manajemen rumah sakit. Dengan kerja sama antara pemerintah, media, dan masyarakat, sistem kesehatan Indonesia diharapkan semakin transparan, bersih, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (**).
