
Bandar Lampung, Battikpost.site – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika, meresmikan jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D Reserse Kriminal Polda Lampung, Selasa (1/7/2025).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di Teras Gedung C Mapolda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan mencerminkan transformasi infrastruktur pelayanan hukum di Polda Lampung.
Baca Juga Terbaru
Jembatan penghubung yang dibangun ini berfungsi sebagai akses utama antar gedung operasional, khususnya dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat. Fasilitas tersebut juga dirancang untuk mempercepat koordinasi antarunit serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan di lingkungan Polda Lampung.
Baca Juga Berita Populer
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut bukan hanya bentuk peningkatan sarana fisik, melainkan juga simbol sinergi antara pimpinan, personel, dan masyarakat pengguna layanan kepolisian.
“Peresmian jembatan ini menjadi simbol sinergi dan bentuk nyata dari komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efisien, cepat, dan humanis,” jelas Yuni.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan ini merupakan terobosan Polda Lampung untuk menciptakan layanan yang ramah bagi masyarakat serta menjadi hadiah bagi seluruh personel dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79.
Kegiatan peresmian berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan room tour menyusuri jembatan dan fasilitas pendukung bersama para pejabat utama Polda Lampung. Modernisasi infrastruktur ini diharapkan menjadi awal dari berbagai peningkatan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (Redaksi).
