News
Shadow

Jati Agung Diteror Curanmor! Enam Motor Lenyap dalam Sebulan

Lampung Selatan, Battikpost.site – Sepanjang Juli 2025, Kecamatan Jati Agung di Lampung Selatan dilanda gelombang pencurian sepeda motor. Enam unit raib, tiga di antaranya terekam CCTV, namun belum satu pun pelaku berhasil ditangkap. Warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tengah diterpa gelombang pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang Juli 2025. Enam unit motor hilang hanya dalam satu bulan, namun hingga akhir bulan, belum ada pelaku yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Ironisnya, sebagian besar kejadian terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), namun proses penyelidikan belum membuahkan hasil. Warga mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Salah satu korban, Mufida Nur Ajlina, mahasiswi asal Way Kanan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di Kosan Chandra Kost, Gang Negara Batin, Desa Jatimulyo, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Rekaman CCTV menunjukkan empat pelaku datang bersama, mencoba menyalakan motor dengan kunci palsu namun gagal, lalu mendorong kendaraan itu keluar dibantu motor lain. Kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jati Agung melalui LP/B-703/VII/2025/LPG/Res Lamsel/Sek Jati Agung.

Kasus serupa menimpa Wagiman, warga Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo. Motor Honda Beat Street miliknya hilang pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk melalui ventilasi rumah, mengambil kunci di ruang keluarga, dan keluar lewat pintu samping. Laporan tercatat dengan nomor LP/B-672/VII/2025/SPKT/SEK Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung.

Sementara itu, sebuah Honda CRF 150 raib dari area parkir Rumah Makan BuDe Tik, Desa Way Hui, pada Rabu, 2 Juli 2025. Modus pencurian dengan mencabut busi dan mendorong motor menggunakan kendaraan lain, terekam kamera CCTV milik bengkel 88 Garage di dekat lokasi. Laporan resmi disampaikan melalui LP/B-692/VII/2025/SPKT/Sek Jati Agung/Res Lamsel/Polda Lampung.

Ironisnya, lokasi kejadian hanya berjarak ratusan meter dari Polsek Sukarame dan tidak jauh dari Markas Polda Lampung. Pelaku seolah tak gentar, bahkan berani beraksi di wilayah yang seharusnya steril dari kejahatan.

Lebih mencemaskan, menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, masih ada tiga kasus curanmor lain di bulan Juli yang tidak dilaporkan secara resmi. Warga memilih bungkam karena merasa laporan hanya berakhir tanpa hasil.

Dengan total enam motor hilang dalam sebulan, mayoritas di wilayah Dusun Jati Sari dan sekitarnya, warga mulai menyebut kawasan itu sebagai “zona merah curanmor.”

Dari tiga laporan resmi, dua menyertakan rekaman CCTV dengan ciri pelaku yang cukup jelas, namun belum satu pun tersangka ditangkap. Hal ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat: Apakah aparat benar-benar memanfaatkan bukti yang ada secara maksimal?

Warga juga mempertanyakan minimnya penelusuran jejak pelaku lewat jalur pelarian atau CCTV di sepanjang jalan, metode yang umum diterapkan di kota besar untuk memburu pelaku kejahatan.

Jika pola pencurian terus berulang di titik dan cara yang sama, keberadaan sistem keamanan layak dipertanyakan. Apakah sekadar simbol, atau benar-benar menjadi solusi?

Masyarakat Jati Agung, khususnya warga Desa Jatimulyo, mendesak Kapolsek Jati Agung untuk bertindak lebih tegas. Mereka mendorong pembentukan tim khusus, peningkatan patroli, serta evaluasi total terhadap penyelidikan yang tengah berlangsung.

 “Polisi harus hadir bukan hanya mencatat laporan, tapi menyelesaikan masalah. Kalau rekaman CCTV tak cukup jadi bukti, lantas apa lagi yang bisa kami harapkan?” ujar seorang warga dengan nada kecewa. (Tim).