
Battikpost, Lampung – Dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, mengakui telah membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Denpom II/3 Lampung.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
“Hasil investigasi bersama dengan Pomdam mengungkapkan bahwa dua oknum TNI telah menyerahkan diri dan mengakui keberadaan mereka di lokasi kejadian. Ini juga diperkuat dengan keterangan para saksi,” ujar Irjen Helmy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keduanya mengakui membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan. Meski demikian, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang didukung dengan bukti forensik.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menambahkan bahwa TNI dan Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan transparan dan cepat.
“Penyelidikan masih berlangsung secara gabungan. Kami akan mengusut tuntas penyebab kejadian ini, mencari dan memeriksa senjata yang digunakan, serta melakukan uji balistik untuk memastikan fakta-fakta hukum,” tegas Pangdam.
Baca Juga Terbaru
BACA JUGA : Menhum Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun telah mengakui perbuatannya, Kopka B dan Peltu L hingga kini masih berstatus dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tragis ini terjadi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025). Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polri gugur setelah ditembak:
Baca Juga Berita Populer
- AKP (anumerta) Lusiyanto ditembak di dada kanan.
- Aipda (anumerta) Petrus ditembak di mata kiri.
- Briptu (anumerta) Ghalib ditembak di bibir kiri.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diungkap secara transparan demi menegakkan keadilan bagi para korban.(**)
